Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

- Redaksi

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).

Target utama dalam operasi senyap ini adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat Abdul Wahid baru menjabat sebagai Gubernur Riau sekitar delapan bulan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan orang nomor satu di Riau tersebut. “Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujarnya saat dikonfirmasi media.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total, tim KPK mengamankan sekitar 10 orang dari berbagai unsur, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

Fakta-fakta Kunci OTT KPK Riau

  • Pihak yang Diamankan: Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya.
  • Dugaan Kasus: Awalnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau.
  • Barang Bukti: KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga sebagai barang bukti suap.
  • Proses Hukum: Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca Juga :  KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Penangkapan Abdul Wahid, yang dikenal memiliki latar belakang perjuangan hidup dari mantan cleaning service hingga menduduki kursi gubernur, sontak menjadi sorotan nasional. Peristiwa ini menambah daftar panjang pejabat di Riau yang tersandung kasus korupsi.

Respons dan Kelanjutan Kasus Korupsi Pejabat Daerah

Pemerintah Provinsi Riau melalui juru bicaranya menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan berkomitmen untuk mendukung penuh langkah KPK. Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai tempat Abdul Wahid bernaung, juga menyatakan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Publik kini menantikan konferensi pers resmi dari KPK untuk mengetahui detail kronologi, pasal yang disangkakan, serta status hukum final dari Gubernur Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang turut diamankan. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di tingkat daerah, masih memerlukan komitmen dan pengawasan ketat.

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB