Kabel Ilegal di Ponorogo Ancam Keselamatan, DPUPKP Siap Ambil Tindakan

- Redaksi

Sunday, 27 April 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel ilegal di Ponorogo (Dok. Ist)

Kabel ilegal di Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabel fiber optik ilegal yang menggantung di sejumlah ruas jalan di Ponorogo mulai membahayakan warga.

Salah satu kejadian terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Siman, di mana seorang lansia terjatuh dan mengalami luka di kakinya akibat tersangkut kabel yang tidak terpasang dengan benar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Penataan Ruang (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, menyatakan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi kabel yang menggantung semrawut sangat membahayakan, kami tidak bisa diam saja melihat ini. Kami akan segera menangani masalah ini,” tegas Jamus, Sabtu (26/4).

Menurut Jamus, kabel fiber optik ilegal semakin banyak ditemukan di ruas-ruas jalan, terutama di area perkotaan. Selain membahayakan keselamatan, kabel-kabel ini juga mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Pemerintah kota Sabang Desak UNHCR untuk Memindahkan Pengungsi Rohingya

Tak hanya itu, DPUPKP juga menemukan banyak tiang kabel yang dipasang sembarangan dan tidak sesuai aturan. “Pemasangan tiang juga banyak yang tidak sesuai ketentuan. Ini harus segera diperbaiki,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Ponorogo berencana mengarahkan pemasangan kabel fiber optik ke jalur bawah tanah agar lebih aman.

“Selain kabel ilegal yang semakin banyak, kami juga menemukan pemasangan tiang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini perlu segera diatasi,” tambahnya.

Saat ini, DPUPKP sudah rutin melakukan patroli dan memberi peringatan kepada penyedia layanan internet yang memasang kabel tanpa izin.

Jamus juga menambahkan bahwa ke depan, kabel milik pemerintah daerah bisa disewakan ke perusahaan penyedia layanan internet, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan daerah.

Baca Juga :  Aldila Sutjiadi Tembus Semifinal Ganda Putri WTA 125 Catalonia Open

“Jika tidak ada izin, kami akan tertibkan kabel-kabel yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB