Sakit Hati Batal Nikah, Seorang Perempuan Lakukan 600 Orderan Palsu ke Mantan Tunangannya

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku orderan palsu yang dialamatkan ke mantan tunangannya
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 21 tahun bernama NMS baru-baru ini di tangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan penipuan terhadap mantan tunangannya. 

Ia melakukan pesanan fiktif sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan, dengan mengatasnamakan mantan tunangannya sebagai pemesan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya order barang sebanyak 400 dan 200 order untuk jasa angkutan. Saya pesan dengan alamat mantan tunangan saya di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring,” kata NMS saat konferensi pers di Mapolres Kendal, dilansir detikJateng, Senin (29/1/2024).

NMS melakukan perbuatan tersebut merasa sakit hati dan ingin membalas dendam terhadap mantannya. 

Baca Juga :  Gus Miftah Dikritik Setelah Video 'Guyonan' dengan Penjual Es Teh Beredar

“Karena saya dendam dan sakit hati, muncul ide untuk order barang dan angkutan atas nama mantan tunangan saya. Yang jelas saya sakit hati sama dia (korban) yang sudah batalin rencana pernikahan seenaknya,” jelasnya.

Padahal, sebelumnya keluarga NMS dan keluarga mantan tunangannya sudah sangat dekat, bahkan mantan tunangan NMS berjanji akan melangsungkan pernikahan pada Oktober 2023. 

Namun sayangnya, mantan tunangan NMS membatalkan pernikahan tersebut secara sepihak.

“Keluarga saya dengan dia sudah dekat dan sudah saling mengunjungi. Dia janji mau nikahin saya bulan Oktober 2023 tapi malah diingkari dan dibatalin secara sepihak,” ungkapnya.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru