DPRD Ponorogo Bakal Panggil Dindik Imbas 5 SD Tak dapat Siswa

- Redaksi

Monday, 22 July 2024 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris komisi D DPRD Ponorogo
(Dok. Ist)

Sekertaris komisi D DPRD Ponorogo (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo berencana untuk mengundang Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP).

Hal ini menyusul hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Ponorogo yang dianggap mengkhawatirkan.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Semarang 2024, Calon Peserta Didik Wajib Tahu!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkap bahwa ada 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Ponorogo yang tidak mendapatkan siswa baru dalam PPDB 2024.

“Saya sebagai wakil rakyat melihat fenomena ini prihatin,” ungkap Sekretaris komisi D DPRD Ponorogo, Relelyanda Solekha Wijayanti, Minggu (21/7/2024)

Lely Relelyanda Solekha Wijayanti, anggota DPRD Ponorogo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Dindik Ponorogo untuk membahas masalah ini.

Baca Juga :  Nurut Hitungan Weton, Pasangan di Ponorogo Gelar Pernikahan di Rumah Sakit

“Untuk mendengarkan konfirmasi dari pihak Dindik (Dinas Pendidikan) serta berdiskusi,” kata kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini.

Baca Juga: PPDB Jalur Afirmasi: Pengertian, Syarat, Tujuan, dan Cara Pendaftarannya

Tujuannya adalah agar Dindik Ponorogo dapat memaparkan permasalahan yang menyebabkan hanya sedikit siswa yang mendaftar di beberapa SDN.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, juga telah menyampaikan data dari Dindik Ponorogo yang menunjukkan bahwa tidak hanya satu atau dua sekolah saja yang mengalami kesulitan dalam PPDB 2024.

Dengan mengundang Dindik Ponorogo dalam RDP, DPRD Ponorogo berharap dapat menemukan akar permasalahan dan solusi untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menyekolahkan anak-anak mereka di SDN Ponorogo.

Berita Terkait

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terbaru

Cortidex Obat Apa

Kesehatan

Cortidex Obat Apa? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Peringatannya!

Sunday, 16 Nov 2025 - 12:00 WIB

Cara Mengatasi Shopee yang Tidak Bisa COD

Teknologi

Cara Mengatasi Shopee yang Tidak Bisa COD (Bayar di Tempat)

Sunday, 16 Nov 2025 - 11:00 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair

Berita

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Sunday, 16 Nov 2025 - 09:26 WIB

Cara Ampuh Agar Stop Bermain Judi Online

Teknologi

Segera Lakukan ini! Cara Ampuh Agar Stop Bermain Judi Online

Sunday, 16 Nov 2025 - 08:59 WIB