Presiden Prabowo Subianto Berwacana Ubah Sistem Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDIP
(Dok. Ist)

Ketua DPP PDIP (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, memberikan tanggapan terhadap usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Ia menyatakan bahwa usulan tersebut memerlukan kajian yang lebih mendalam.

“Untuk pilkada itu memang perlu kajian secara mendalam karena yang dikatakan dengan demokrasi itu memang benar bisa demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Maka usul dari Pak Prabowo tentunya harus dikaji secara mendalam supaya demokrasi kita itu lebih bermutu,” kata Djarot di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djarot menilai bahwa sistem pemilu di Indonesia memang perlu dievaluasi secara lebih komprehensif, mengingat saat ini demokrasi diterapkan secara simetris.

“Apa dari hasil kajian itu? Mungkin akan memunculkan varian pilkada bisa ada yang langsung ada juga yang dilakukan melalui perwakilan,” ujarnya

Baca Juga :  Remaja di Pasuruan Diserang Ular Kobra

Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui perwakilan bisa diterapkan di daerah-daerah dengan indeks demokrasi yang lebih rendah.

“Contoh yang secara langsung indeks demokrasi di DKI Jakarta itu memungkinkan demokrasi atau pilkada itu dilakukan secara langsung,” ujarnya.

Hal ini disebabkan karena beberapa wilayah dianggap belum cukup siap untuk melaksanakan pemilihan langsung dalam proses demokrasi.

“Tapi ada beberapa wilayah yang mungkin masih belum siap untuk bisa dilakukan secara langsung itu bisa dijadikan variasi bahwa dia bisa dipilih oleh DPRD bagi wilayah-wilayah atau daerah-daerah yang misalnya indeks demokrasinya itu masih rendah,” sambungnya.

Berita Terkait

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Tag :

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru

Cara Daftar Internet Rakyat

Teknologi

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

Monday, 24 Nov 2025 - 16:30 WIB

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana

Lifestyle

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

Monday, 24 Nov 2025 - 16:18 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Berita

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 Nov 2025 - 16:10 WIB