Sering Pamer Rumah Mewah, Ditjen Pajak Senggol Ustad Solmed

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret kemewahan rumah Uztad Solmed (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ditjen Pajak melalui akun TikTok resmi memberikan komentar mengenai video artis April Jasmine dan Ustaz Solmed yang sedang melakukan syuting di rumah barunya yang mewah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komentar itu, Ditjen Pajak menyatakan bahwa mereka sedang memantau orang kaya. Hal itu merujuk pada kata “kaya, kaya, kaya” yang diucapkan dalam video tersebut.

“Memantau orang kaya,” tulis akun resmi @ditjenpajakri, dikutip Minggu (28/1).

Dalam caption video, April menawarkan bergabung dengan bisnisnya. Ustaz Solmed dan April diketahui memiliki rumah mewah yang terdiri dari 6 bangunan dan lengkap dengan fasilitas seperti musala dan lapangan futsal pribadi.

Baca Juga :  Hadiri Pernikahan Cucu JK, Choirul Tanjung Doakan Hal Ini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Dwi Astuti menjelaskan bahwa komentar Ditjen Pajak dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa mereka aktif melakukan pemantauan.

Tidak hanya itu saja, Ditjen Pajak juga melakukan profiling wajib pajak sebagai bagian dari tugas dan fungsi mereka dalam pengawasan pelaksanaan hak dan kewajiban pajak warga negara Indonesia.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DJP terkait pengawasan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara Indonesia, khususnya terkait pemenuhan hak dan kewajiban pajak,” jelasnya pada awak media.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB