KPU Evaluasi SDM dan Infrastruktur Akibat Kesalahan Sirekap, Begini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua KPU saat memberikan beberapa penjelasan soal Sirekap (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang mengevaluasi kesalahan data yang terjadi antara data C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi ini meliputi infrastruktur serta sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam pengunggahan data di setiap TPS, diperlukan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam, ponsel dan jaringan internet yang cepat. 

Data hasil tersebut dibutuhkan untuk dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda dan karakter optis untuk mengenali dan menerjemahkan nilai angka. 

Baca Juga :  IHSG Merosot 0,87% Akibat Demo RUU Pilkada, Saham Bank Tertekan

Namun, masalah terjadi ketika teknologi ini gagal mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.

KPU akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, dari sisi teknologi, infrastruktur, dan pengguna manusianya untuk memperbaiki sistem di masa depan. 

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos .

Pihak KPU menegaskan bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan setransparan mungkin.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. 

Baca Juga :  Bansos PKH Cair Bulan Maret 2024, Ini Cara Ceknya!

Ada 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta dalam pemilu.

Dalam rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, prosesnya dijadwalkan berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024, dan akan dilakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap.

Berita Terkait

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru