Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya Usai Berhubungan Badan

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya (Dok. Ist)

Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang perempuan muda berinisial CRD (20), warga Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah menusuk kekasihnya, SH (44), yang merupakan warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo.

Kejadian ini terjadi di sebuah vila di Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, setelah keduanya berhubungan intim.

Baca Juga: Desakan PBB untuk Mengakhiri Kekerasan dan Pembunuhan Warga Palestina di Tepi Barat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, pasangan ini saling mengenal sejak Desember 2023 dan sering menghabiskan waktu bersama.

“Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama,” kata Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, Selasa (13/8)

Baca Juga :  Atalanta Kalahkan AS Roma 2-1 dan Pastikan Tiket ke Liga Champions

Pada Senin, 12 Agustus, pukul 19.00 WIB, SH menjemput CRD untuk jalan-jalan ke Malang, kemudian melanjutkan perjalanan ke Pandaan.

Saat berada di Pandaan, CRD berhenti di sebuah toko dengan alasan ingin membeli barang.

“Di Pandaan, mampir ke toko. Pelaku bilang mau beli barang, ternyata beli pisau. Korban tidak tahu kalau pelaku beli pisau,” terang Nidhom.

Tanpa sepengetahuan SH, CRD membeli pisau. Setelah itu, keduanya menuju Vila Maspi di Kelurahan Pecalukan, Prigen. Di vila tersebut, mereka berhubungan badan.

Setelah berhubungan, CRD memijat SH yang sedang telungkup. Saat memijat, CRD mengambil pisau dari tasnya dan menusukkannya ke kepala dan leher SH sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Video KKN Undip Viral, Sedang Cari Link? Ini Informasi Lengkapnya!

SH berhasil melawan dan merebut pisau tersebut, menyebabkan luka pada tangan CRD.

“Setelah berhubungan badan, korban dipijat pelaku. Saat dipijat dalam posisi telungkup pelaku ambil pisau di tas dan ditusukkan ke korban, di kepala dan leher, empat kali,” terang Nidhom

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Sukabumi Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pembunuhan

SH yang selamat dari insiden ini dirawat di RS Medika Pandaan. Sementara itu, CRD sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Prigen sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru