Diduga Sindir Paslon No 2, Anies Baswedan Dilaporkan Ke Bawaslu

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menganggap Anies telah menyindir dan menjadikan paslon lain sebagai bahan bercandaan dalam pidatonya. 

Puadi yang merupakan anggota Bawaslu RI, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan kajian awal terkait isi laporannya.

“Tadi saya cek ke tim admin, memang laporannya sudah masuk dan kita terima. Nah kita punya waktu dua hari untuk kajian awal,” kata Puadi dikonfirmasi, Kamis (21/12).

Laporan tersebut diserahkan oleh APD pada Rabu (20/12). Perwakilan APD, Yayan, menjelaskan bahwa pelaporan itu dilakukan karena Anies diduga telah menyindir paslon 02 Prabowo-Gibran 

Baca Juga :  Prabowo Membela Zulkifli Hasan Terkait Pembagian Uang Gocapan

Dimana sindiran tersebut diduga dilakukan Anies saat berpidato di Jambi beberapa waktu lalu. Selain itu, Anies juga dianggap telah menjadikan paslon 02 sebagai bahan tertawaan.

“Yang di Jambi itu, makanya kan, kalau intinya gini, kalau kami kan setiap laporan dari mana pun kemudian setelah diterima kita punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal,” imbuhnya.

Puadi menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan tahap klarifikasi terhadap pelapor apabila laporan tersebut memenuhi syarat formil materiil. 

Sebelum melakukan tahap tersebut, pihak Bawaslu akan mengecek terlebih dahulu apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil materiil atau tidak. 

Jika laporan tersebut memenuhi syarat formil materiil, maka mereka akan langsung proses klarifikasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 7. 

Baca Juga :  Sempat Viral di Medsos, Mama Ghufron Sampaikan Permintaan Maaf

“Hanya saja memang kita lagi mau, laporan tersebut itu, sebagaimana diatur di Perbawaslu Nomor 7, laporan itu harus memenuhi ketersyaratan formil materiil,” ungkapnya.

Berita Terkait

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu
DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!
Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online
Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada
Bukan Fadia A Rafiq! Ini Sosok Istri Pertama Ashraff Khan yang Jarang Tersorot
Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”
Kronologi Lengkap Pria Pergoki Calon Istri Ngamar dengan Suami Orang di Hotel BSD
Rating Google Dea Store Meulaboh Cuma Segini! Sikap Minus Sales Disorot

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 11:16 WIB

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Thursday, 5 March 2026 - 11:12 WIB

DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!

Thursday, 5 March 2026 - 11:09 WIB

Pinjam Yuk Ada DC Lapangan Atau Tidak 2026? Cek Fakta Terbaru tentang Penagihan Pinjaman Online

Thursday, 5 March 2026 - 10:56 WIB

Harga Emas UBS & Galeri24 Turun Tajam Hari Ini! Investor dan Pembeli Diminta Waspada

Thursday, 5 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! Akun TikTok CaeInMotion Gadis Malang Bikin Heboh karena Desa dan “Matos Terkecil di Dunia”

Berita Terbaru