BPIP Perbolehkan Paskibraka Wanita Memakai Jilbab pada Upacara HUT ke-79 RI

- Redaksi

Friday, 16 August 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jokowi saat pengukuhan anggota Paskibraka nasional (Dok. Ist)

Potret Jokowi saat pengukuhan anggota Paskibraka nasional (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi yang terjadi mengenai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita yang diminta melepas jilbab.

Kini, BPIP telah menetapkan kebijakan baru yang memperbolehkan anggota Paskibraka wanita untuk tetap mengenakan jilbab saat bertugas.

Baca Juga: Kebijakan Penggunaan Hijab oleh Paskibraka: Refleksi Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak, AHY Minta Ridwan Kamil tak Anggap Enteng Saingan Pilgub DKI Jakarta

Pada kesempatan yang sama, BPIP juga berterima kasih kepada media yang telah memberikan perhatian terhadap kegiatan dan peran anggota Paskibraka.

“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” ucap dia.

Yudian juga menjelaskan bahwa BPIP mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, terkait kebijakan bahwa anggota Paskibraka wanita diperbolehkan memakai jilbab saat upacara peringatan HUT RI ke-79.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” ungkap Yudian.

Baca Juga :  Jokowi Diduga Lebih Tertarik ke PSI daripada PPP, Belum Putuskan Langkah Politik Selanjutnya

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, juga menegaskan bahwa anggota Paskibraka diperbolehkan memakai jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara.

Heru menyampaikan hal ini setelah melihat anggota Paskibraka wanita tetap mengenakan jilbab saat latihan upacara di Ibu Kota Nusantara pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Juga: Belasan Paskibraka Lepas Hijab, MUI Buka Suara

Heru juga menekankan bahwa anggota Paskibraka wanita yang memang sudah memakai jilbab sejak awal pendaftaran diharapkan tetap mengenakannya selama bertugas.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB