Febby Rastanti Resmi Menikah dengan Sudrajat Djumantara di Jakarta, Begini Momen Bahagianya

- Redaksi

Saturday, 9 November 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, aktris serba bisa Febby Rastanti baru saja mengucapkan janji sehidup semati dengan Sudrajat Djumantara, seorang pria non-selebritas, dalam sebuah pernikahan yang berlangsung pada hari ini, 9 November 2024, di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.

Acara pernikahan yang berlangsung penuh khidmat tersebut dihadiri oleh keluarga serta sahabat dekat pasangan ini.

Dalam sebuah keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada Sabtu, dijelaskan bahwa Febby dan Sudrajat telah melangsungkan pertunangan pada bulan Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melewati proses persiapan yang cukup panjang, keduanya akhirnya resmi menikah pada hari ini.

Tim perencana pernikahan yang dipilih untuk membantu dalam merancang acara ini adalah Hilda by Bridestory.

Baca Juga :  Beberapa Selebgram Ditangkap Karena Mempromosikan Judol, Keuntungan Capai 30 M!!

Febby mengungkapkan rasa bahagianya setelah resmi menjadi istri Sudrajat.

“Saya sangat bahagia hari ini karena akhirnya kami bisa menikah setelah menjalani semua proses persiapan yang memakan waktu,” ungkap Febby penuh kebahagiaan.

Pada momen sakral akad nikah, Febby tampil menawan dalam balutan kebaya putih klasik yang dirancang oleh Vera Kebaya.

Penampilannya semakin sempurna dengan riasan dari perias Marlene Hariman, serta hiasan siger khas Sunda yang didekorasi dengan tujuh bunga goyang.

Sementara itu, Sudrajat yang akrab disapa Ajat, tampil serasi dengan sang istri, mengenakan beskap dari Fadlan Indonesia, lengkap dengan aksesoris adat Sunda.

Momen akad nikah berlangsung dengan khidmat, ditandai dengan pembacaan ayat suci Al Quran dan lantunan saritilawah.

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Karanganyar

Saat prosesi ijab kabul berlangsung, suasana menjadi semakin haru, terutama ketika Febby dan Ajat dinyatakan sah sebagai pasangan suami-istri.

Untuk urusan dekorasi, pasangan ini menggandeng Rangkai Riefinka sebagai dekorator yang mewujudkan konsep pernikahan impian mereka.

Warna-warna lembut seperti dusty pink, baby pink, peach, dan putih mendominasi dekorasi acara. Bunga-bunga indah juga turut mempercantik suasana.

Setelah resmi menjadi seorang istri, Febby menyatakan bahwa ia akan terus melanjutkan karir dan karyanya di dunia seni Indonesia.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas semua ucapan dan dukungan yang telah diberikan kepada pasangan ini, serta meminta doa restu untuk perjalanan pernikahannya ke depan.

Dengan pernikahan yang dilangsungkan penuh cinta dan kebahagiaan ini, Febby dan Ajat berharap dapat menjalani kehidupan bersama dengan penuh berkah dan kebahagiaan.***

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB