Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

- Redaksi

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar Bansos Online 2025

Cara Daftar Bansos Online 2025

SwaraWarta.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Cara mengecek status penerima BSU sangat mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

  1. Melalui Website Resmi Kemnaker
  • Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
  • Masukkan 16 digit NIK Anda.
  • Isi kode keamanan (captcha) yang muncul.
  • Klik tombol “Cek Status”.
  • Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU atau tidak.
  1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
  • Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  • Klik “Lanjutkan” untuk melihat status verifikasi.
  1. Menggunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
  • Download dan buka aplikasi JMO di ponsel.
  • Login dengan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Ikuti petunjuk hingga status kelayakan muncul.
  1. Via Aplikasi Pospay
  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Klik ikon huruf “i” di pojok kanan bawah.
  • Pilih menu Bantuan Sosial dan jenis bantuan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  • Masukkan NIK dan klik “Cek Status Penerima”.
Baca Juga :  Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Arti Notifikasi yang Muncul

  • “NIK memenuhi kriteria”: Anda calon penerima, tunggu proses selanjutnya.
  • “Ditetapkan sebagai penerima”: Dana sedang diproses.
  • “Penyaluran lewat Kantor Pos”: Rekening bermasalah, pencairan via Pos.
  • “BSU sudah cair”: Dana telah masuk rekening.
  • “Tidak memenuhi syarat”: NIK tidak masuk kriteria.

Tips Penting

  • Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan KTP.
  • Periksa status secara berkala karena data dapat diperbarui.
  • Hanya gunakan kanal resmi untuk menghindari penipuan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memeriksa status BSU dengan mudah. Jika dinyatakan lolos, segera lakukan pencairan melalui bank Himbara atau Kantor Pos terdekat!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB