Seorang Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya Sendiri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers pembunuhan balita di Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang balita berusia 2 tahun 5 bulan meninggal dunia setelah dianiaya oleh teman kumpul kebo ibunya bernama Rudi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita ini bermula ketika sang ibu, SF, harus bekerja dan menitipkan anaknya ke selingkuhannya, Rudi. 

“Kejadian penganiayaannya 13 Februari dan dilaporkan besoknya Rabu (14/2/2024), TKP di kos ibu korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (16/2).

Saat SF mencoba menghubungi Rudi, ia tidak menjawab video call sehingga SF menghubungi melalui telepon biasa. Setelah ditanya tentang anaknya, Rudi mengatakan bahwa sang balita sedang tidur. 

Baca Juga :  Trik Efektif Budidaya Ayam Broiler, Coba Biar Cepat Kaya

“Setelah telepon diangkat dan menanyakan anaknya, lalu tersangka bilang anaknya sedang tidur. Jam 17.00 WIB ibunya datang dan melihat korban tidur di sebelah tersangka,” papar Hendro

Namun, ketika SF tiba di kos tempat Rudi tinggal, ia menemukan sang anak dalam keadaan tidak sadar dengan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. 

Setelah dibawa ke rumah sakit, dokter menyatakan bahwa sang balita sudah meninggal dunia. 

Setelah diinvestigasi, polisi menemukan bahwa Rudi telah menyebabkan kematian anak tersebut karena emosi saat sang balita tidak sengaja buang air dan menangis. 

“Saat didalami tersangka ini mengaku kesal karena korban sering buang air, menangis, lalu mengaku jengkel, akhirnya si anak dicekik, kemudian dibenturkan kepalanya ke lantai, kemudian ditidurkan,” kata Hendro

Baca Juga :  Diduga Tilap Duit Negara, Mantan Kades Garut Jadi Buron

Rudi telah dijadikan tersangka dan mengaku menyesal atas perbuatannya. Akibatnya, ia dihadapkan dengan hukuman pidana berat.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB