Lakukan Pengeledahan, Polisi Berhasil Temukan Pabrik Narkoba di Depok

- Redaksi

Sunday, 19 January 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap pabrik produksi narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang terduga pelaku ditangkap, terdiri dari dua laki-laki berinisial TR (27) dan FJ (23), serta dua perempuan berinisial DY (26) dan MS (30).

Dalam rekaman video yang diterima, terlihat petugas kepolisian memeriksa sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi bibit tembakau sinte.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tersangka diminta untuk menjelaskan sejumlah barang bukti yang ditemukan, termasuk bungkusan besar aluminium yang berisi bibit sinte, sesuai pengakuan pelaku.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai penyalahgunaan tembakau sintetis.

Baca Juga :  Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur

Polisi menangkap TR dan FJ di kawasan Cimanggis, Depok.

“Terhadap kedua orang tersebut dilakukan pengembangan dan dari hasil pengembangan diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang atasnama DY. DY berhasil diamankan di Jalan Majelis Kalimulya Depok RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Aditya, dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

Dari hasil interogasi, polisi menemukan keberadaan pabrik bibit sinte yang berada di Jalan Majelis Kalimulya, RT 02 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok.

Penggeledahan di lokasi pabrik mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk dua paket tembakau sintetis siap edar, lima kilogram bahan baku sinte, serta dua galon cairan sintetis yang masih dapat digunakan.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Peran Nagita Slavina dalam Hubungan Lhna Maya dan Maxime Bouttier

“Dari hasil pengamanan dan penggeledahan terhadap DY diketahui bahwa barang-barang pembuat narkotika bibit sintetis yang berada di kontrakannya adalah milik MS,” katanya.

Seluruh bibit tembakau sintetis tersebut diketahui milik MS, salah satu tersangka yang diamankan.

“Modus, pembuat dan pengedar narkotika jenis bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis dengan modus pabrik rumahan atau home industry,” katanya.

Berita Terkait

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru