Rektor Unair Memilih Bungkam Usai Pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Ramai di Medsos

- Redaksi

Saturday, 6 July 2024 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id Rektor Universitas Airlangga (Unair), Mohammad Nasih, enggan memberikan komentar terkait pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Unair (FK Unair) Profesor Budi Santoso yang terjadi pada tanggal 3 Juli 2024.

Ketika ditanya oleh awak media usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Unair Surabaya, Nasih mengatakan bahwa ia tidak mau memberikan komentar terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gak, belum-belum. Ya sudah ya gak ada komentar dulu,” kata Nasih, Jumat, 5 Juli 2024.

Bahkan, ketika ditanya soal dasar pemecatan Budi dan kronologis kejadian, Nasih juga enggan berkomentar.

Meskipun Humas Unair sebelumnya telah membenarkan pemecatan Dekan FK Unair, Nasih mempertanyakan mengapa media memberitakan hal tersebut sebelum mengetahui secara langsung mengenai SK tersebut.

Baca Juga :  Selamat, Lesti Billar Dikarunai Anak kedua Berjenis Kelamin Perempuan

“Ya kalau gak ada yang tahu SK-nya ya jangan ditulis lho, gak tahu SK-nya kok ditulis itu gimana. Sorry-sorry gak ada statement, nanti segera kami selesaikan bersama,” jelas dia.

Meksipun demikian, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan pemberhentian Profesor Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair).

Tindakan pencopotan yang terjadi pada 3 Juli 2024 itu dinilai terlalu mendadak dan dianggap terkait dengan sikap Budi yang menolak program pemerintah untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Banyak yang menyatakan, Budi berhak mengeluarkan pendapat dan segala bentuk tindakan pengekangan berpendapat, intimidasi dan teror adalah pelanggaran hak konstitusi warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga :  Siswa di Palembang Keluhkan Menu Makan Bergizi Gratis: Saya Tidak Suka

Oleh karena itu, petisi penolakan pemberhentian Budi dibuat dan banyak masyarakat yang menandatanganinya.

Dalam petisi tersebut, mereka menuntut rektor untuk mengembalikan jabatan Budi dan meminta Presiden Joko Widodo serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim turut campur tangan dalam kasus ini.

Ada lebih dari 2.800 orang dari berbagai kalangan yang telah menandatangani petisi tersebut.

Tak hanya itu, dukungan juga muncul melalui fitur template Instagram dengan tagar #kembalikankebebasanberpendapat dan #saveprofbus.

Dalam template tersebut, terdapat cuplikan berita tentang pemecatan Budi dan sudah mendapat respons positif dari lebih dari 8 ribu orang.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru