Pemerintah Kota Palembang Menetapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 09.00 WIB, Akibat Asap yang Semakin Tebal

- Redaksi

Sunday, 1 October 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Palembang telah mengambil langkah tegas untuk menghadapi kondisi kabut asap yang semakin tebal.


SwaraWarta.co.id
– Pemerintah Kota Palembang telah mengambil langkah tegas untuk menghadapi
kondisi kabut asap yang semakin tebal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu langkah tersebut adalah menetapkan jam masuk sekolah menjadi jam 09.00 WIB.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya
konsentrasi asap yang dapat membahayakan kesehatan warga, terutama anak-anak
yang rentan terhadap dampak buruk dari polusi udara.

Kualitas udara yang semakin buruk menjadi masalah serius di
Palembang selama beberapa tahun terakhir.

Kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan
serta polusi udara dari berbagai sumber telah mengganggu aktivitas sehari-hari
warga kota.

Baca Juga :  Terungkap! Penyebab Alvin Lim Meninggal Dunia

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah
setempat, terutama dalam hal melindungi generasi muda yang sedang dalam masa
pertumbuhan.

Dilansir dari laman website Kota Palembang, menjelaskan bahwa
kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk
kualitas udara yang sangat buruk dan data kesehatan anak-anak di kota ini.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi udara saat ini.
Menempatkan kesehatan anak-anak sebagai prioritas utama, kami memutuskan untuk
menunda jam masuk sekolah hingga jam 09.00 WIB,” katanya.

Keputusan ini mendapatkan dukungan luas dari orang tua
murid, guru, dan komunitas pendidikan.

Mereka mengakui bahwa langkah ini akan melindungi kesehatan
anak-anak mereka, meskipun berpotensi mengganggu jadwal harian mereka.

Baca Juga :  Link Streaming Timnas Indonesia vs China dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain menunda jam masuk sekolah, pemerintah kota juga
mengeluarkan peringatan kepada warga untuk mengurangi aktivitas luar ruangan,
terutama pada pagi dan siang hari ketika kualitas udara paling buruk.

Masker pelindung dan peralatan perlindungan udara lainnya
telah dibagikan secara gratis kepada warga yang membutuhkannya.

Pemerintah kota juga telah memperketat pengawasan terhadap
aktivitas pembakaran terbuka dan memberlakukan sanksi bagi pelanggar.

Mereka berharap tindakan ini akan membantu mengurangi sumber
utama polusi udara di Palembang.

Kualitas udara yang buruk bukan hanya masalah kesehatan,
tetapi juga berdampak pada ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah kota berkomitmen untuk terus
mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini, seperti investasi
dalam sumber energi bersih dan kampanye kesadaran lingkungan.

Baca Juga :  Dapat 3 Piala dalam AMI Awards 2024, Tangis Bernadya Ribka Pecah

Dengan langkah-langkah yang diambil saat ini, Pemerintah
Kota Palembang berharap dapat melindungi kesehatan dan masa depan anak-anak
mereka, sambil bekerja menuju udara bersih dan lingkungan yang lebih sehat
untuk semua warga.

 

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB