Polres Pamekasan, Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba di Parteker, Seorang Tersangka Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Friday, 19 January 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pengedar Narkoba di Pamekasan Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Polres Pamekasan, Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba antar pulau di Kelurahan Parteker pada 8 Januari 2024 dengan penangkapan tersangka berinisial IN (46) asal Kabupaten Lumajang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

IN merupakan satu dari sekian target operasi berwenang karena sepak terjangnya mulai meresahkan.

Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah informasi, pihak berwenang bergerak untuk menggerebek kediaman tersangka sebelum melarikan diri.

Kini, IN ditahan di Mapolres Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat memimpin petugas ke rumah tempat IN singgah di Jalan Cokroatmojo Kelurahan Parteker.

Baca Juga :  Nobar di GBK, Pedagang Raup Keuntungan Jutaan dalam Satu Malam

Penangkapan ini menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk 498,88 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka IN, yang merupakan bagian dari jaringan antar pulau dari Sumatera, Jawa, hingga Madura, tengah menjadi fokus pengembangan kasus.

Kapolres menegaskan bahwa investigasi melibatkan penelusuran terhadap pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat singgah tersangka.

Dalam upaya menegakkan hukum, polisi menjatuhkan dakwaan terhadap IN dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup, atau denda hingga Rp1 miliar menjadi konsekuensi bagi tersangka.

Kapolres Iriawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Bukalapak Resmi Tutup Marketplace, Fokus pada Produk Digital untuk Masa Depan

Betonannya pada peran masyarakat diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.

Dengan penekanan pada kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Kapolres berharap terwujudnya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Upaya pencegahan dan penindakan yang terkoordinasi diharapkan mampu melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan memastikan keamanan di wilayah Pamekasan.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB