Cabut Gigi Bungsu Ngawi Meninggal Dunia, Ini Kata Suami Korban

- Redaksi

Thursday, 9 May 2024 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suami pasien yang meninggal usai cabut gigi bungsu
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Nira Pranita Asih (31) asal Ngawi, Jawa Timur dikabarkan meninggal setelah mencabut gigi bungsu. 

Cerita ini viral setelah suaminya, Davin Ahmad Sofyan (28), mengunggahnya di akun TikTok pada Minggu (5/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 dari Suryamalang pada 8 Mei 2024, awalnya Nira mengeluh sakit kepala dan kemudian memutuskan untuk mencabut gigi bungsunya pada 28 Desember 2023 di Klinik Gigi Walikukun. 

“Istri saya memutuskan cabut gigi bungsu pada 28 Desember silam. Sebelumnya mengeluh pusing, kami mencoba konsultasi masalah tersebut ke Klinik Gigi Walikukun,” ujarnya.

Davin kemudian menjelaskan kronologinya saat diwawancarai di tempat usahanya pada Rabu (8/5/2024). 

Baca Juga :  Dituding Ada Tekanan Mafia Bola Atas Pemecatan STY, Erick Tohir Berikan Bantahan

BACA JUGA: Kasus Kepala Bayi Tertingal di Rahim Kian Viral, Dinkes Bangkalan Buka Suara

Pada hari yang sama, mereka mengikuti saran dokter gigi untuk melakukan foto rontgen.

 Sehari setelah pencabutan gigi, istri Davin mengalami dan memutuskan untuk kembali ke klinik gigi tersebut.

“Dari foto rontgen gigi bungsu miring kiri dan terletak paling belakang sehingga keputusan dokter cabut gigi bungsu. Kami ikuti rekomendasinya. Setelah dicabut dokter gigi bilang bahwa klinik libur sampai 3 Januari,” tuturnya.

 Namun, dokter gigi yang menangani kasus ini menyatakan bahwa pembengkakan merupakan hal yang biasa terjadi setelah mencabut gigi.

“Saya bertanya pada pihak klinik, ‘gigi istri saya bengkak bagaimana ini?’ Dari pihak klinik menjawab, itu hal biasa pascapencabutan gigi bungsu,” kata dia

Baca Juga :  Pabrik Sandal di Kapuk Muara Kebakaran, 31 Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api

BACA JUGA: Polisi Usut Dugaan Malapraktik Operasi Amandel yang Sebabkan Bocah Meninggal Dunia

Davin Ahmad Sofyan (28) menuntut pertanggungjawaban dari klinik yang mencabut gigi bungsu istrinya yang menyebabkan kehilangan nyawa. 

Selain itu, Davin mengeluarkan biaya berobat total Rp 500 juta untuk istrinya yang sangat ia sayangi..

“Anehnya, saya minta pertanggungjawaban ke klinik, si dokter tidak menanggapi hal tersebut,” katanya.

“Karena selama saya cari, tidak ada respon yang ditunjukkan oleh dokter gigi yang merekomendasikan cabut gigi. Tidak ada niatan menengok atau menanyakan kondisi istri saya,” pungkas Davin.

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB