Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pengacara Vadel Badjideh(Dok. Ist)

Mantan pengacara Vadel Badjideh(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Vadel Badjideh dan keluarganya telah mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara Razman Arif Nasution. Hal ini disampaikan oleh kakak Vadel, Bintang Badjideh, ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Semoga kedepannya lebih baik, terus semoga kedepannya tidak ada lagi lapor-melapor karena kita juga sudah tidak mau lagi lapor-melapor dan semoga insya Allah dibuka jalan biar semuanya damai. Seperti di hari yang fitri ini, semoga semuanya selesai permasalahannya,” terang Bintang.

Keputusan ini telah dibicarakan dengan Razman, dan ia pun telah menandatangani pencabutan kuasa hukum tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mencabut kuasa hukum Razman, keluarga Vadel telah menunjuk pengacara baru untuk menangani kasusnya. Mereka berharap agar permasalahan yang dihadapi Vadel bisa segera diselesaikan.

Baca Juga :  Tragedi di Tol Pandaan-Malang: Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMP, Empat Korban Jiwa

“Mohon maaf lahir dan batin atas nama Vadel dan keluarga. Semoga di hari ini ada keajaiban dan terbuka pintu maaf yang sebesar-besarnya dari pelapor terhadap anak atau adik kami. Sekali lagi kami memohon support dari semua pihak. Semoga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan damai,” ungkap Bintang Badjideh, kakak Vadel.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur. Kasus ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Pada 13 Februari 2025, ia resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga :  Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 124 Dunia, Berikut Update Poin FIFA Terbaru

Saat menjenguk Vadel di tahanan, keluarga Badjideh menyampaikan keinginan mereka untuk berdamai dengan Nikita Mirzani.

Tak hanya itu, keluarga Badjideh juga telah mencabut laporan yang sebelumnya mereka layangkan terhadap Nikita Mirzani.

“Kami keluarga telah memutuskan mencabut laporan yang pernah Bapak Umar Badjideh laporkan kepada Saudari NM. Surat pencabutan telah kami berikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 27 Maret 2025,” kata Bintang.

Kini, keluarga berharap agar semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan damai.

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB