Ganti Puasa Ramadhan Tahun Sebelum: Hukum, Tata Cara, dan Batas Waktunya

- Redaksi

Thursday, 13 February 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi puasa (Dok. Ist)

Ilustrasi puasa (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim.

Namun, ada kondisi tertentu yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, seperti sakit, bepergian, menstruasi, hamil, atau menyusui. Dalam situasi tersebut, kewajiban mengganti puasa (qadha) harus dipenuhi di hari lain setelah Ramadhan.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Ayat ini menegaskan bahwa mereka yang memiliki uzur syar’i dan tidak berpuasa wajib menggantinya sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Baca Juga :  Pinjamwinwin: Pinjaman 50 Juta Tanpa Jaminan, Legal atau Ilegal

Waktu Pelaksanaan Qadha Puasa

Waktu untuk melaksanakan qadha puasa adalah hingga sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Jika seseorang menunda qadha hingga melewati Ramadhan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan, maka ia berdosa.

Namun, jika penundaan tersebut karena uzur yang sah, seperti sakit yang berkepanjangan, maka tidak berdosa.

Kewajiban Membayar Fidyah

Jika seseorang menunda qadha puasa hingga melewati Ramadhan berikutnya tanpa uzur yang sah, sebagian ulama berpendapat bahwa ia wajib membayar fidyah sebagai tambahan atas qadha puasa tersebut.

Namun, pendapat lain menyatakan bahwa tidak ada kewajiban fidyah meskipun penundaan tanpa uzur. Perbedaan pendapat ini menunjukkan pentingnya menyegerakan qadha puasa sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

Baca Juga :  4 Keuntungan Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Bikin Hidup Tenang!

Cara Melaksanakan Qadha Puasa

Pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan. Seseorang boleh mengqadha puasa secara terpisah atau berurutan, sesuai dengan kemampuannya. Hal ini didasarkan pada hadits yang menyatakan:

Qadha’ (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan.

Sebelum memulai qadha puasa, disunnahkan untuk berniat pada malam hari. Lafal niatnya adalah:

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan adalah kewajiban setiap Muslim. Sebaiknya qadha puasa dilaksanakan sebelum datangnya Ramadhan berikutnya untuk menghindari perbedaan pendapat mengenai kewajiban fidyah.

Baca Juga :  Jenis Akar Khusus pada Pohon Beringin adalah: Ini Penjelasan dan Fungsinya!

Jika ada uzur yang sah, penundaan qadha diperbolehkan tanpa konsekuensi fidyah. Namun, menyegerakan qadha puasa tetap lebih utama.

Berita Terkait

PreownedWatch-ID: Panduan Memilih Jam Tangan Rolex dan Memahami Harga Jam Rolex Original di Jakarta
IDWX: Panduan Memilih Jam Patek Philippe di Indonesia dan Memahami Harganya
4 Cara Membuat Squishy Sendiri di Rumah yang Lembut dan Slow Rising
5 Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Membandel Agar Kulit Kembali Mulus
Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!
Doa Iftitah Muhammadiyah: Bacaan Lengkap, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Batas Sholat Subuh Jam Berapa? Ini Penjelasan Lengkap dan Penandanya
Dahsyatnya Doa Sedekah Subuh, Kunci Pembuka Pintu Rezeki yang Sering Terlupakan

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 16:44 WIB

PreownedWatch-ID: Panduan Memilih Jam Tangan Rolex dan Memahami Harga Jam Rolex Original di Jakarta

Monday, 7 September 2026 - 13:48 WIB

IDWX: Panduan Memilih Jam Patek Philippe di Indonesia dan Memahami Harganya

Sunday, 30 August 2026 - 10:07 WIB

4 Cara Membuat Squishy Sendiri di Rumah yang Lembut dan Slow Rising

Saturday, 29 August 2026 - 09:08 WIB

5 Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Membandel Agar Kulit Kembali Mulus

Sunday, 23 August 2026 - 10:24 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Berita Terbaru

Cara pengkinian data JMO

Teknologi

6 Cara Pengkinian Data JMO dengan Mudah dan Cepat Tanpa Ribet

Friday, 11 Sep 2026 - 15:43 WIB