Eksekusi Cambuk di Aceh Barat: Tujuh Terpidana Jalani Hukuman di Lapas Meulaboh

- Redaksi

Friday, 16 August 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Cambuk di Aceh Barat (Dok. Ist)

Eksekusi Cambuk di Aceh Barat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kejaksaan Negeri Aceh Barat melaksanakan hukuman cambuk terhadap enam pelaku judi online dan satu pelaku pelecehan seksual pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Hukuman ini dilakukan di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Usai Heboh Pengendali Judi Online Berinisial T

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mawardi, Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Barat, hukuman cambuk ini dilaksanakan setelah keputusan hukum yang sudah final.

“Pelaksanaan eksekusi cambuk ini dilakukan setelah putusan terhadap ketujuh terpidana berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Mawardi kepada wartawan di Meulaboh, Kamis.

Baca Juga :  Ragam Manfaat Modul Ajar Kurikulum Merdeka, Apa Aja?

Para terpidana mendapatkan pengurangan jumlah hukuman cambuk karena sudah menjalani masa tahanan.

Salah satu terpidana, Arfan Mursadi (31 tahun), yang terbukti bersalah dalam kasus pelecehan seksual, awalnya dihukum cambuk 10 kali. Namun, karena sudah menjalani 238 hari penjara, dia hanya dicambuk satu kali.

Untuk enam terpidana judi online, hukuman mereka bervariasi. Misalnya, Evi Rijal yang semula dijatuhi hukuman cambuk 10 kali, hanya dicambuk tujuh kali karena sudah menjalani 58 hari penjara.

Terpidana lainnya, seperti Haldiansyah, M Ricky, T Abdul Rahman, Zamzami, dan Zeki Fuad juga mendapatkan pengurangan hukuman cambuk karena masa tahanan mereka.

Dengan selesainya hukuman cambuk ini, para terpidana dianggap bebas dan dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Baca Juga :  Eks Ketum PB PMII Agus Mulyono Daftar Jadi Calon Ketum PSI, Tunggu Kepastian Jokowi

Azim, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, mengapresiasi pelaksanaan hukuman ini.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Daerah Ini Penyumbang Angka Judi Online Terbanyak di Indonesia

Dia berharap hukuman cambuk dapat menjadi peringatan agar pelanggaran syariat Islam, seperti judi online dan pelecehan seksual, berkurang di masa depan.

Berita Terkait

Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan
Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya
Viral Video Xysil Diduga Tampilkan Aksi Dewasa, Netizen Heboh karena Suara Kasur Terdengar Jelas

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 10:37 WIB

Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Friday, 6 March 2026 - 16:33 WIB

Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap

Friday, 6 March 2026 - 16:20 WIB

Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terbaru