Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online dan Offline dengan Mudah

- Redaksi

Monday, 20 October 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara daftar BPJS Kesehatan dengan mudah. BPJS kesehatan BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial kesehatan yang memberikan perlindungan akses layanan medis yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Bagi Anda yang belum terdaftar, berikut panduan lengkap cara daftar BPJS Kesehatan 2025 baik secara online maupun offline.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memulai pendaftaran, siapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
  • Nomor handphone aktif dan alamat email
  • Pas foto digital ukuran 3×4 (maksimal 50 KB)
  • Nomor rekening bank atau dompet digital

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Langkah-langkah pendaftaran melalui Mobile JKN:

  1. Unduh Aplikasi: Install aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store
  2. Mulai Pendaftaran: Buka aplikasi, pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”
  3. Input Data KK: Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan kode captcha
  4. Isi Data Diri: Lengkapi formulir data diri sesuai dokumen
  5. Pilih Layanan: Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas rawat inap
  6. Verifikasi: Masukkan alamat email dan nomor handphone untuk verifikasi OTP
  7. Pembayaran: Dapatkan virtual account dan lakukan pembayaran iuran pertama
  8. Selesai: Kartu peserta digital akan tersedia di aplikasi setelah pembayaran
Baca Juga :  Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Natal dan Tahun Baru 2025 Antisipasi Cuaca Buruk

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Pendaftaran via website resmi:

  1. Akses laman pendaftaran di bpjs-kesehatan.go.id
  2. Isi formulir data diri secara lengkap dan benar
  3. Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan yang diinginkan
  4. Simpan data dan lakukan verifikasi melalui email
  5. Bayar iuran pertama menggunakan nomor virtual account yang diberikan
  6. Kartu BPJS Kesehatan digital akan dikirimkan melalui email

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline

Bagi yang lebih nyaman dengan pendaftaran langsung:

  1. Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
  2. Ambil nomor antrean dan isi formulir pendaftaran
  3. Serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas
  4. Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan
  5. Dapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama
  6. Setelah membayar, serahkan bukti pembayaran kepada petugas
  7. Kartu peserta akan dicetak dan diserahkan kepada Anda
Baca Juga :  Google Siapkan Fitur Remote Uninstalled untuk Play Store

Pilihan Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan tiga pilihan kelas dengan iuran berbeda:

  • Kelas I: Rp150.000 per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per bulan
  • Kelas III: Rp42.000 per bulan (Rp35.000 dibayar sendiri, Rp7.000 disubsidi pemerintah)

Perubahan Penting 2025: Sistem KRIS

Mulai 30 Juni 2025, BPJS Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Sistem baru ini bertujuan memberikan standar layanan yang lebih merata di seluruh fasilitas kesehatan.

Tips Pendaftaran BPJS Kesehatan

  • Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen resmi
  • Pilih FKTP yang paling dekat dengan domisili untuk kemudahan akses
  • Simpan virtual account dengan baik untuk pembayaran iuran rutin
  • Lakukan pembayaran iuran pertama tepat waktu untuk mengaktifkan kepesertaan
Baca Juga :  Lowongan R&D Packaging Development Supervisor Wings Kendal

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda tidak hanya melindungi diri dari risiko finansial akibat biaya pengobatan, tetapi juga mendukung sistem gotong royong dalam layanan kesehatan nasional. Segera daftarkan diri dan keluarga Anda untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB