Imbas Dideportasi, Pemerintah Pulangkan 197 PMI dari Arab Saudi

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan 197 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Arab Saudi pada Senin malam (13/1/2025) melalui Bandara Soekarno Hatta. 

Kepulangan mereka disambut langsung oleh Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding bersama Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha.

“Akibatnya bisa lebih parah dari yang sekedar deportasi. Banyak kejadian, banyak kejadian yang menimpa saudara-saudara kita itu karena perlakuan tidak adil, ancaman hukuman, bahkan mungkin human trafficking,” ujar Abdul Kadir saat menemui wartawan Selasa (14/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Abdul Kadir mengimbau calon PMI yang hendak bekerja kembali ke Arab Saudi agar mematuhi prosedur resmi demi menghindari risiko yang dapat merugikan mereka.

Baca Juga :  Kunjungi Borobudur, Presiden Prancis Sebut Candi Ini Sumber Inspirasi Dunia

Pemulangan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Sabtu (11/1) KP2MI bersama Kemlu memulangkan 221 PMI.

Sebagian besar dari mereka dipulangkan akibat pelanggaran izin tinggal atau overstay.

Judha Nugraha menjelaskan bahwa para PMI ini terdeteksi melalui operasi razia serta beberapa di antaranya menyerahkan diri secara sukarela.

“Proses fasilitasi pemulangan PMI ini sudah dilakukan Sabtu kemarin 211 dan hari ini 197. Jadi mereka ini adalah pekerja migran kita yang melakukan pelanggaran ke imigrasi. Mayoritas adalah overstay dan juga tidak berdokumen,” ujar Judha.

Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, mereka terlebih dahulu menjalani hukuman di pusat detensi imigrasi Syumaisi, Arab Saudi.

“Ada yang terjaring macam-macam, ada yang terjaring oleh razia, ada yang juga menyerahkan diri seperti itu. Dan mereka sudah menjalani hukuman di detensi imigrasi, Syumaisi yang ada di Jeddah,” ujar Judha.

Berita Terkait

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring

Berita

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Monday, 23 Mar 2026 - 07:05 WIB