Honorer Damkar yang Cabuli Anak Sendiri Resmi Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Petugas damkar yang jadi tersangka usai cabuli anaknya sendiri
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang pria yang berinisial SN (27), yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran di Jakarta Timur (damkar Jaktim), telah ditangkap oleh polisi karena melakukan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. 

“Telah ditangkap seorang laki-laki, tersangka atas nama SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hampir dua bulan yang lalu, mantan istri SN melaporkannya ke Polda Metro Jaya karena dugaan tersebut. 

Baca Juga :  Golkar Beri Tugas ke Bobby Nasution untuk Maju di Pilgub Sumut

SN ditangkap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur pada pukul 14.27 WIB. 

Polisi menyatakan bahwa SN kooperatif selama penangkapannya dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

SN terlihat mengenakan hoodie berwarna abu-abu dan hitam saat digiring oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Pelaku juga memakai masker berwarna hitam saat digiring. Tak satu pun kata terucap dari mulut SN dan tidak terlihat rasa penyesalan dari pelaku. 

Setelah penyidik melakukan gelar perkara, SN ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini prosesnya telah dilalui gelar perkara dam penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup,” kata Ade Ary.

Baca Juga :  Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasan dan Respons Publik

Polisi akan mengusut kasus ini dan SN dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB