Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Target Penculikan, Otak Pelaku Masih Buron

- Redaksi

Thursday, 24 April 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang santri berusia 17 tahun berinisial MS menjadi korban penculikan oleh sekelompok pria bersenjata airsoft gun.

Insiden yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat, Pasuruan ini ternyata merupakan kasus salah sasaran.

MS yang merupakan santri aktif di pondok tersebut diculik oleh tujuh orang pria.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian mengonfirmasi bahwa para pelaku membawa senjata jenis airsoft gun saat melancarkan aksinya.

Saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Pihak kepolisian menyebut bahwa penculikan ini dipimpin oleh seorang pria berinisial P, yang kini menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). P diduga sebagai otak di balik aksi nekat yang menyeret para mantan narapidana kasus narkoba.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Minta Sistem Zonasi Diteliti Lebih Dalam

Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa seluruh pelaku memiliki rekam jejak kriminal serupa.

“Mereka semua adalah eks napi kasus narkoba. Bahkan, sebelum melakukan penculikan, mereka sempat berpesta narkoba bersama,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Motif di balik penculikan ini diduga berkaitan dengan urusan pribadi yang salah informasi, sehingga MS yang tidak terlibat apapun justru menjadi korban. Polisi menduga para pelaku awalnya mengincar seseorang lain, namun salah mengenali target.

Beruntung, pihak kepolisian berhasil mengungkap kejadian ini dengan cepat dan menyelamatkan MS dalam kondisi selamat.

Kini, korban tengah menjalani pemulihan baik secara fisik maupun psikologis di bawah pengawasan keluarganya dan pihak pondok pesantren.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penggunaan senjata dan latar belakang pelaku yang penuh masalah hukum.

Baca Juga :  Keluarga Manja Mooy Bantah Tudingan Minta Mahad Rp250 Juta Terhadap Pratu Andi Tembaru

parat terus mendalami jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

Polisi juga meminta agar pihak pondok pesantren meningkatkan pengawasan demi keamanan para santri.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB