Dua WN Pakistan Minta Sumbangan Paksa di Blitar, Ini Modusnya!

- Redaksi

Wednesday, 8 May 2024 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA yang diamankan usai minta sumbangan pada warga Blitar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua warga negara Pakistan diamankan oleh Kantor Imigrasi Blitar karena melakukan penarikan sumbangan secara paksa dan meresahkan warga. 

MI (berusia 45 tahun) dan MA (berusia 44 tahun) memiliki izin tinggal/visa yang diterbitkan di Surabaya pada 31 Januari 2024 dan berakhir pada 25 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Israel Serang Gaza saat Lebaran, 3 Putra Pimpinan Hamas Tewas

“Tapi mereka sudah melakukan perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, dari 25 Maret sampai 28 Mei 2024. Sebelumnya mereka masuk di wilayah Malaysia juga melakukan pengumpulan donasi atau sumbangan,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira Kepada awak media di Kantor Imigrasi Blitar, Selasa (7/5). 

Baca Juga :  Arus Mudik Gilimanuk Meningkat, Penyeberangan Ketat Diperketat

Sebelum memasuki Indonesia, mereka juga melakukan pengumpulan sumbangan di Malaysia. 

Kedua orang Pakistan tersebut mengklaim bahwa sumbangan itu akan digunakan untuk pendidikan anak-anak Palestina dan produksi Quran Braille. 

Namun, mereka tidak dapat membuktikannya, dan sumbangan tersebut diirim ke Pakistan, bukan ke Palestina. 

“Pengakuannya untuk donasi ke sekolah Palestina, dan juga membuat Al-Qur’an braille. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan bukti terkait itu, dan juga donasi itu tidak dikirimkan ke Palestina tapi ke Pakistan,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Mereka memaksa petugas masjid untuk memberikan sumbangan minimal Rp 500.000 dan berhasil mengumpulkan total Rp 263 juta. 

Baca Juga :  Seorang Pria ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Dekat Kali Ciliwung

Baca Juga:

MUI Haramkan Kurma Hasil Produksi Israel

Keduanya kini ditahan di pusat tahanan Kantor Imigrasi Blitar untuk penelitian lebih lanjut dan kemungkinan keterkaitan jaringan.

“Masih kami amankan di rumah detensi Imigrasi Blitar, ini untuk keperluan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB