Sejumlah Saksi Kasus Vina Cirebon Mendadak Ajukan Perlindungan Ke LPSK

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP Vina Cirebon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Laporan mengenai kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon semakin bertambah. Sekarang sudah ada sekitar empat orang saksi yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan bahwa pengajuan belum mendapatkan putusan karena masih dalam penelaahan dan assessment psikologis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sejoli Tega Habisi Nyawa Lansia : Terinspirasi dari Internet

“Pengajuan ada, dalam konteks putusan belum karena masih dalam proses penelaahan, terus assessment psikologisnya masih berjalan,” kata Sri di Bandung, Sabtu (8/6/2024).

Meskipun sudah ada beberapa orang saksi yang mengajukan perlindungan, namun keputusan belum bisa diberikan karena masih dalam proses penelaahan. 

Baca Juga :  Empat Destinasi Wisata Imperdible di Kota Batu, Surga di Pedalaman Jawa Timur

“Memang ada beberapa saksi yang sudah melakukan pengajuan, tetapi prosesnya masih penelaahan, belum ada putusan, jadi kami belum bisa sampaikan keputusannya,” tambahnya.

Sri menyebut bahwa ada empat orang saksi yang baru-baru ini mengajukan perlindungan. Namun, semua masih dalam proses penelaahan.

“Komunikasi tidak ya, untuk assessment psikologis kita butuh waktu,” tuturnya.

Sri menegaskan bahwa meskipun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atau sudah bebas, mereka tetap berhak untuk meminta perlindungan. Namun, semua harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di LPSK.

Proses penelaahan dan assessment psikologis memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga LPSK meminta kerja sama dari semua pihak. 

Semua harus sabar menunggu hasil penelaahan dan assessment psikologis agar keputusan yang diambil benar-benar tepat.

Baca Juga :  Cara Memperbanyak ASI, Dijamin Kebutuhan Si Kecil Akan Terpenuhi!

Baca Juga:

Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

“Pada prinsipnya semua punya hak untuk mengajukan, tapi kita lihat standar LPSK sesuai standar prosedur, karena kalau misalnya tersangka mengajukan kita harus lihat dulu, apalagi sifatnya pelaku utama, kita harus lihat lagi ya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 16:57 WIB

Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terbaru