Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

- Redaksi

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa?

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa?

SwaraWarta.co.id – Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen pada Desember 2025.

Penetapan ini menambah daftar perkara hukum yang menjeratnya, setelah sebelumnya ia juga berurusan dengan kasus akses ilegal terkait akun media sosialnya.

Penetapan sebagai Tersangka dan Dugaan Pelanggaran

Pada Selasa, 16 Desember 2025, Kepolisian mengonfirmasi bahwa Richard Lee secara resmi menjadi tersangka. Polisi menemukan cukup bukti permulaan untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum kesehatan dan perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan ini berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh sesama kreator konten, Samira Farahnaz (Dokter Detektif), pada bulan Desember.

Baca Juga :  Keluarga Mahasiswa PPDS Undip Sebut Korban Meninggal Bukan karena Bunuh Diri

Meski rincian tindakan spesifik yang diduga belum diumumkan publik, penyidik menyebut kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen Tahun 1999.

Kedua UU ini memuat ancaman pidana penjara dan denda jika terbukti bersalah.

Kasus Akses Ilegal dan Penghapusan Alat Bukti

Sebelum kasus terbaru ini, Richard Lee telah berurusan dengan hukum. Pada 28 Desember 2022, ia ditangkap untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan akses ilegal ke akun Instagram miliknya sendiri yang telah disita dan ditetapkan sebagai barang buat.

Kepolisian juga menduga adanya tindakan penghapusan alat bukti. Akun @dr.richard_lee saat itu merupakan bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebriti Kartika Putri.

Polisi menegaskan bahwa penangkapan ini murni terkait pelanggaran Pasal 30 UU ITE dan pasal-pasal KUHP tentang penghilangan barang bukti, bukan kasus pencemaran nama baiknya.

Baca Juga :  Buat Konten Kencing di Tlogo Kuning, Pendaki ini Di-blacklist Mendaki di Jawa

Kronologi Penangkapan dan Pembebasan

Proses penangkapan Lee pada Agustus 2022 viral di media sosial setelah istrinya membagikan video yang menunjukkan tindakan pemaksaan oleh aparat. Polisi menyatakan bahwa pemaksaan dilakukan karena Lee menolak untuk ditahan secara sukarela setelah tim penyidik tiba di kediamannya di Palembang.

Meski sempat ditahan di Polda Metro Jaya, statusnya kemudian berubah. Lee dibebaskan tanpa penahanan dengan alasan kooperatif selama pemeriksaan. Sebagai gantinya, ia diwajibkan untuk melapor secara rutin. Setelah dibebaskan, Lee menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan para penyidik yang menangani kasusnya.

Status Terkini dan Perkembangan

Hingga kini, status Richard Lee tetap sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia telah dipanggil untuk pemeriksaan dan diminta menghadiri penyelidikan pada pertengahan Desember 2025. Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan mengingat posisi Lee sebagai publik figur dan dokter kecantikan yang memiliki pengikut luas.

Baca Juga :  Doa Sebelum dan Sesudah Wudhu: Membuat Hati Khusyu' dan Meningkatkan Ketaqwaan

Kasus-kasus yang menimpa Richard Lee menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bagi praktisi kesehatan, khususnya di era digital. Publik menanti proses hukum yang transparan untuk kedua laporan yang menjeratnya.

 

Berita Terkait

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Friday, 5 June 2026 - 09:35 WIB

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Berita

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Friday, 5 Jun 2026 - 09:35 WIB