Sejoli Tega Habisi Nyawa Lansia : Terinspirasi dari Internet

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Pembunuhan lansia di makassar 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, seorang wanita lanjut usia bernama Tarimah (66) dibunuh oleh sepasang sejoli mahasiswa berinisial AS (19) dan VI (19) setelah mencari ide melalui internet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika mereka nongkrong di salah satu warung kopi di Jalan Boulevard, dia (VI) mengajak (AS) untuk melakukan pembunuhan. Kemudian pada pukul 23.00 Wita itu, si VI ini mengajak AS untuk mengantarkannya ke rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Baca Juga :  Sejoli Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

 Pelaku mengakhiri nyawa korban dengan membekapnya menggunakan bantal saat korban sedang tidur.

Tarimah ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Makassar pada hari Selasa (4/6) sekitar pukul 13.00 WITA. 

Kedua pelaku awalnya bertemu di sebuah kafe pada Senin (3/6) malam sebelum melancarkan aksinya.

Menurut Kompol Devi, kedua pelaku tiba di rumah korban pada Selasa (4/6) sekitar pukul 01.00 WITA. Tarimah membukakan pintu rumahnya karena sudah mengenal kedua mahasiswa tersebut. 

“Pada saat (pelaku) ketok pintu, korban membuka karena sudah kenal dengan pelaku ini dan sering bertemu,” terang Devi

Baca Juga: Diduga Memiliki Dendam, Pria Banten Tega Tusuk Rekannya Sendiri

Baca Juga :  Dilaporkan ke KPK oleh TPDI, Jokowi Buka Suara

Setelah masuk ke dalam rumah, AS dan VI melancarkan aksinya dengan membekap dan membunuh korban. VI masuk ke kamar Tarimah dan membekap korban dengan bantal yang dibantu oleh AS.

“(Korban) sudah tidur, kemudian yang perempuan ini masuk ke kamar memastikan sudah tidur atau belum. Perempuan ini kemudian membekap muka korban dengan bantal sementara AS memegangi tangan (korban),” bebernya.

“Selesai (dibekap), perempuan itu ambil remote AC untuk dipukul berkali-kali ke kepalanya korban,” lanjutnya

Setelah membantu VI membunuh korban, AS keluar dari kamar dan pergi meninggalkan tempat kejadian. 

“Kemudian AS keluar, yang perempuan ini masih membuka lemari mengambil sesuatu yang berharga. Setelah itu, VI kemudian keluar dan diantar ke rumah tantenya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Kemudian, AS mengantar VI ke rumah tantenya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB