Biduan Penipu Arisan Justru Dibebaskan dari Tahanan, Ini Alasannya!

- Redaksi

Thursday, 1 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Carolin penipu Arisan yang pernah kabur ke Bali (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Carolin Cahya Ningsih (27), yang telah melakukan penipuan berupa menjual 6 arisan fiktif senilai Rp 28 juta pada Maret 2022, akhirnya dibebaskan oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata, Carolin sudah mengakui kesalahannya dan membayar kerugian kepada korban penipuan tersebut sehingga polisi menggunakan Restorative Justice (RJ) untuk menyelesaikan kasus ini. 

“Tentunya kalau dia ditahan, sudah sesuai SOP. (Carolin) Sudah diperiksa sebagai saksi, naik tersangka,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Rabu (31/1). 

RJ adalah sebuah mekanisme yang melibatkan korban dan tersangka untuk menyelesaikan masalah secara damai. 

Baca Juga :  Punya Riwayat Penyakit, Petani di Aceh Nekat Gantung Diri

“Tentunya setelah sepakat (berdamai), kewajiban korban mencabut laporannya. Kerugian korban sudah dibayar lunas di hadapan penyidik,” terangnya.

Dalam hal ini, korban telah bersedia berdamai dan mencabut laporannya kepada Carolin setelah menerima pembayaran kerugian senilai Rp 20 juta dari Carolin.

“Saya sudah memberi sejumlah uang Rp 20 juta kepada pelapor, karena kerugian yang sesuai bukti senilai itu, sehingga sudah selesai urusan saya dengan pelapor,” ungkap Carolin.

Melalui RJ, Polres Jombang pun mengeluarkan surat penghentian penyidikan kasus penipuan yang dilakukan oleh Carolin pada 26 Januari 2024. 

Caroline menjual 6 arisan fiktif kepada Anip Anita Rahayu (34), yang menjanjikan pencairan pada bulan Mei 2022. 

Baca Juga :  Gempa Bumi Magnitudo 3.0 Guncang Kabupaten Cianjur, Warga Diminta Tetap Tenang

Namun, ketika waktunya tiba, Anip tidak menerima uang apapun. Para pemilik arisan yang sebenarnya tidak pernah menjual arisan mereka dan Carolin telah kabur.

Carolyn sendiri dituduh kabur ke Bali setelah tindakannya terbongkar, namun Carolin membantah hal tersebut. 

Menurutnya, dia pindah ke Bali untuk bekerja dan menyelesaikan masalah arisan di Jombang karena keuangannya sedang tidak stabil. 

“Saya mohon maaf, kemarin bukan kabur, tapi kerja, karena bisnis dan karier saya di sini sudah selesai. Saya harus keluar mencari uang,” tandasnya

Carolin pada akhirnya ditangkap dan diinterogasi oleh polisi dari Resmob Sat Reskrim Polres Jombang di Bali pada 17 Desember 2023 dan kemudian dibawa kembali ke Jombang.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB