Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan

- Redaksi

Wednesday, 26 March 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitas umum yang rusak akibat demo (Dok. Ist)

Fasilitas umum yang rusak akibat demo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan perbaikan sejumlah fasilitas umum yang rusak akibat demo penolakan UU TNI pada Senin (24/3). Kerusakan terjadi karena aksi unjuk rasa sempat berujung ricuh.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa perbaikan akan segera dilakukan karena fasilitas umum tersebut merupakan milik masyarakat Surabaya.

“Ini pembelajaran karena kita demokrasi ya, semoga ke depan kalau ada demo saya berharap tidak merusak fasum di Surabaya,” ujar Eri, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan antara lain di Taman Apsari.

“Yang jelas rusak kemarin efek itu Taman Apsari ada beberapa properti seperti lampu sorot karena posisi di bawah. Jadi mungkin panik keinjak-injak jadi ada yang rusak,” jelas Dedik.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Terbaru: Penyesuaian Harga pada Maret 2025

Dedik menyebutkan bahwa perbaikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbang) Kota Surabaya tengah mengumpulkan laporan dan menghitung total kerugian.

“Untuk prosesnya Bakesbang minta laporan dan minta hitung kerugian, kita masih laporan kesitu kita akan perbaiki yang lama ya rumputnya. Kalau sarpras asal barang datang dipasang cepat,” pungkas Dedik.

Pemkot Surabaya berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali agar fasilitas umum tetap terjaga dan dapat digunakan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB