Korban Tabrakan di Pekanbaru Meninggal Semua, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, Riau, yang terdiri dari seorang ayah, ibu, dan anak, memohon agar pelaku mendapatkan hukuman berat.

“Kami sekeluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata salah satu kerabat korban, Rosnan, di rumah duka di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu.

Suasana duka menyelimuti pemakaman, dengan ratusan pelayat hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada para korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga korban, yaitu Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan anak mereka Aditio Aprilio Anjani (10), dimakamkan di TPU Tampan.

Tangisan haru pecah saat jenazah diantar ke tempat peristirahatan terakhir.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Luar Negeri Paling Diminati di Job Fair Kota Tangerang

Rosnan, kerabat korban yang berada di Pelalawan saat insiden terjadi, mengaku sangat terpukul saat menerima kabar duka pada Rabu pagi, 1 Januari 2025.

“Mereka hanya ingin memanfaatkan hari libur untuk menjenguk mertua yang sedang sakit di Lirik, Indragiri Hulu,” tuturnya.

Diketahui keluarga tersebut meninggalkan seorang anak yang tidak ikut dalam perjalanan, dan rencananya anak tersebut akan diasuh oleh nenek atau kerabat terdekat.

Kecelakaan ini dipicu oleh pengemudi mobil Toyota Calya, Antoni Romansyah (44), yang terbukti berada di bawah pengaruh narkoba.

Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kulim menuju Pekanbaru tersebut hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor.

Akibatnya, tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua penumpang dari sepeda motor lainnya mengalami luka-luka.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB

Pendidikan

AIR Keruh MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Air Keruh Teka-Teki MPLS 2025

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:29 WIB