Dilaporkan Atas Kasus Perzinaan, Suami-Istri di Maros Berkahir Damai

- Redaksi

Sunday, 14 January 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perselingkuhan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita yang kabur dengan seorang pria lain yang bukan suaminya, akhirnya ditemukan oleh polisi setelah dilaporkan oleh suaminya terkait dugaan perselingkuhan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kita temukan, iya keduanya (istri pelapor dengan pria lain) sudah ditemukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet pada Sabtu (13/1/2024)

Wanita berinisial SS alias M (20) dan pria yang kabur dengan dirinya H (23) ditemukan di Kabupaten Sinjai setelah dilakukan koordinasi antara polisi di Kabupaten Maros dan Sinjai. 

Setelah mereka diamankan, polisi melakukan mediasi antara keduanya dan suami pelapor. 

“Para pihak (yang hadir dimediasi) ada pihak desa, pemerintah setempat, bhabinkamtibmas. (Hasilnya) Berdamai cabut laporan pihak pelapor mencabut pengaduannya,” ungkap Slamet.

Baca Juga :  Diduga Depresi, Kakak Beradik Tewas di Dalam Rumah

Hasil mediasi tersebut adalah keduanya berdamai dan pelapor mencabut laporannya. 

“Iya (sudah kembali lagi ke rumahnya),” sebutnya.

Setelah kembali ke rumahnya, wanita tersebut diketahui kabur dengan teman chating di media sosialnya dan sempat pergi ke Kota Parepare sebelum akhirnya diamankan. 

“Teman chating di WA (keduanya). Awalnya mereka ke Parepare baru ke Sinjai,” jelas Slamet

Awalnya, suami dari wanita tersebut melaporkannya karena dugaan perselingkuhan. Setelah diselidiki oleh polisi, laporan tersebut terbukti benar.

Laporan pengaduan. Dari pengaduan itu setelah kami baca itu pengaduan terkait persangkaan perzinaan,” kata Iptu Slamet, Kamis (11/1).

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025

Berita

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Friday, 14 Nov 2025 - 10:25 WIB