Soal Pengiriman Surat Suara ke Taipei Terlalu Cepat, Presiden Jokowi Buka Suara

- Redaksi

Saturday, 30 December 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Suara-SwaraWarta.co.id (Sumber: Grid.Id)

SwaraWarta.co.idPresiden Jokowi memberikan alasan terkait pengiriman lebih awal surat suara untuk Pemilu Serentak 2024 kepada warga negara Indonesia (WNI) di Taipei, Taiwan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut diterima Jokowi, dan ia mengungkapkan bahwa kendala jadwal operasional kantor pos di Taipei menjadi penyebab utama.

Jokowi, di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12), menyatakan bahwa kekhawatiran muncul karena penutupan kantor pos yang cukup lama selama perayaan tahun baru di Taipei.

Oleh karena itu, pengiriman dilakukan lebih awal untuk menghindari masalah logistik.

Meskipun mengetahui informasi tersebut, Jokowi memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut dan menyerahkan hal tersebut kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Baca Juga :  OJK Papua Cabut Izin Usaha BPR Arfak Indonesia akibat Masalah Keuangan

Ia menyatakan bahwa aspek teknis akan dijelaskan oleh Ketua KPU.

Hasyim Asy’ari telah menjelaskan bahwa memang terjadi pengiriman surat suara ke WNI di Taipei diluar jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal seharusnya surat suara dikirim melalui pos pada 2-11 Januari 2024. Namun, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei telah melakukan pengiriman pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.

Jumlah total 31.296 amplop surat suara telah dikirimkan ke WNI di Taipei.

Amplop tersebut berisi surat suara untuk pemilihan presiden dan legislatif di DKI Jakarta II.

Hasyim mengungkapkan bahwa surat suara tersebut dianggap rusak dan tidak akan diperhitungkan dalam catatan resmi.

Penjelasan ini diberikan Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (26/12). Ia menyatakan bahwa surat suara yang dianggap rusak tidak akan masuk dalam formulir C hasil luar negeri pos.

Baca Juga :  KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan terkait proses dan alasan pengiriman di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Masyarakat pun menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, khususnya Ketua KPU.

Penting untuk memahami bahwa Pemilu Serentak 2024 merupakan momentum penting bagi demokrasi Indonesia.

Pengiriman surat suara yang dilakukan di luar jadwal tentu menimbulkan kekhawatiran terkait keabsahan dan kelancaran proses pemilihan.

Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga integritas pemilihan.

Harapan masyarakat adalah agar penjelasan teknis yang dijanjikan oleh Ketua KPU dapat memberikan gambaran yang jelas dan memuaskan terkait keputusan ini.

Penting juga untuk memastikan bahwa kesalahan atau ketidaksesuaian dalam pengiriman surat suara tidak akan berdampak negatif pada hasil akhir pemilihan.

Baca Juga :  2 Contoh Paragraf Silogisme yang Bisa dipelajari

Kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi harus tetap terjaga, dan tindakan korektif perlu dilakukan jika ditemukan ketidaksesuaian.

Seiring berjalannya waktu, diharapkan semua pihak terlibat dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pemilihan dilakukan dengan integritas tinggi.

Masyarakat berharap agar pemilihan ini dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara adil dan transparan sesuai dengan kehendak rakyat.***

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB