Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan Sosial untuk Keluarga Miskin

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar 5 Bantuan Bansos di Era Prabowo Subianto: Saldo Cair! Cek NIK KTP di Sini

Daftar 5 Bantuan Bansos di Era Prabowo Subianto: Saldo Cair! Cek NIK KTP di Sini

 

SwaraWarta.co.id – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Indonesia.

PKH memberikan bantuan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin dengan memberikan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan anggota keluarga yang membutuhkan.

Bantuan sosial PKH dibagikan secara bertahap dalam setahun, yakni melalui empat tahap pencairan.

Setiap tahap pencairan memberikan manfaat bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM.

Pembagian bantuan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada periode Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan Oktober hingga Desember.

Baca Juga :  Bansos PKH Cair? Begini Cara Cek hingga Tau Daftar Penerimanya

– Tahap 1: Januari, Februari, Maret
– Tahap 2: April, Mei, Juni
– Tahap 3: Juli, Agustus, September
– Tahap 4: Oktober, November, Desember

Dengan pembagian bantuan setiap tiga bulan, PKH memberikan kesempatan bagi keluarga penerima untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Besaran bantuan yang diberikan oleh PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima bantuan.

Setiap kategori memiliki jumlah bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima.

Berikut adalah rincian besaran bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat:

1. Balita dan Ibu Hamil/Melahirkan

Keluarga dengan balita berusia 0 hingga 6 tahun, serta ibu hamil dan melahirkan, akan menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung mencukupi gizi dan kesehatan bagi ibu dan anak, terutama dalam periode penting perkembangan awal kehidupan anak.

Baca Juga :  Kemensos dan BIG Integrasikan Data untuk Percepat Penanganan Kesejahteraan Sosial

2. Lansia dan Penyayang Disabilitas

Bagi keluarga yang memiliki anggota lanjut usia atau penyandang disabilitas, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas, serta memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

3. Siswa SD, SMP, dan SMA

Bagi anak-anak dari keluarga miskin yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA, bantuan yang diberikan bervariasi antara Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun.

Besaran bantuan ini disesuaikan dengan tingkat pendidikan anak dan berfungsi untuk meringankan beban biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya selama pendidikan.

PKH bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dengan memberikan dukungan langsung kepada keluarga miskin yang membutuhkan.

Baca Juga :  Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, terutama dalam hal kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi.

Melalui program ini, pemerintah juga berupaya untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

PKH salah satu solusi yang membantu keluarga miskin di Indonesia untuk bertahan dan berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.

Dengan program yang terstruktur dengan baik dan pendistribusian bantuan yang tepat waktu, diharapkan bantuan sosial ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.***

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB