Diduga Sindir Paslon No 2, Anies Baswedan Dilaporkan Ke Bawaslu

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menganggap Anies telah menyindir dan menjadikan paslon lain sebagai bahan bercandaan dalam pidatonya. 

Puadi yang merupakan anggota Bawaslu RI, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan kajian awal terkait isi laporannya.

“Tadi saya cek ke tim admin, memang laporannya sudah masuk dan kita terima. Nah kita punya waktu dua hari untuk kajian awal,” kata Puadi dikonfirmasi, Kamis (21/12).

Laporan tersebut diserahkan oleh APD pada Rabu (20/12). Perwakilan APD, Yayan, menjelaskan bahwa pelaporan itu dilakukan karena Anies diduga telah menyindir paslon 02 Prabowo-Gibran 

Baca Juga :  Apresiasi Pemkab Ponorogo untuk Atlet Peraih Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut

Dimana sindiran tersebut diduga dilakukan Anies saat berpidato di Jambi beberapa waktu lalu. Selain itu, Anies juga dianggap telah menjadikan paslon 02 sebagai bahan tertawaan.

“Yang di Jambi itu, makanya kan, kalau intinya gini, kalau kami kan setiap laporan dari mana pun kemudian setelah diterima kita punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal,” imbuhnya.

Puadi menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan tahap klarifikasi terhadap pelapor apabila laporan tersebut memenuhi syarat formil materiil. 

Sebelum melakukan tahap tersebut, pihak Bawaslu akan mengecek terlebih dahulu apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil materiil atau tidak. 

Jika laporan tersebut memenuhi syarat formil materiil, maka mereka akan langsung proses klarifikasi, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 7. 

Baca Juga :  368 Calon Warga Baru PSHT Kediri Dapat Pembekalan, TNI-Polri Tekankan Pentingnya Jaga Kamtibmas

“Hanya saja memang kita lagi mau, laporan tersebut itu, sebagaimana diatur di Perbawaslu Nomor 7, laporan itu harus memenuhi ketersyaratan formil materiil,” ungkapnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru