Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, Minta Dilaporkan ke Aparat

- Redaksi

Friday, 21 March 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Teror terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa Tempo, yang menerima kiriman kepala babi dalam kotak kardus berlapis styrofoam.

Dewan Pers menilai tindakan ini dilakukan oleh pihak yang merasa terpojok namun tidak mau bertanggung jawab.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa teror dan intimidasi terhadap jurnalis adalah tindakan pidana. Ia meminta pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan Tempo untuk menggunakan hak jawab, bukan melakukan aksi teror.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pers juga menyarankan agar kasus ini segera dilaporkan ke aparat kepolisian agar bisa diusut lebih lanjut.

Kiriman kepala babi ini ditujukan kepada “Cica”, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik di Tempo.

Baca Juga :  Bea Cukai Kudus Ungkap Jaringan Penyelundupan Rokok Ilegal: 431.400 Batang Disita

Paket tersebut pertama kali diterima oleh petugas keamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB, namun baru sampai ke tangan Cica pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB

Saat itu, Cica baru saja kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, yang juga wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Mendapat informasi mengenai paket tersebut, Cica membawanya ke kantor. Hussein yang pertama kali membuka kotak itu dan menemukan isi berupa kepala babi.

Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga kiriman ini merupakan bentuk teror terhadap karya jurnalistik Tempo. Insiden ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, yang seharusnya mendapat perlindungan hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

Berita Terkait

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB