KPK Dalami Kasus PAW Maria Lestari yang Diduga Memiliki Pola Serupa dengan Kasus Harun Masiku

- Redaksi

Saturday, 11 January 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa KPK tengah mendalami proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan politisi PDIP, Maria Lestari, pada tahun 2019.

Maria diketahui berhasil lolos ke Senayan melalui jalur PAW, mirip dengan kasus yang menimpa Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa ada kemiripan antara proses PAW Maria dan Harun Masiku.

Ia menyebutkan bahwa proses tersebut hampir mirip, dengan adanya pihak yang menjadi pemenang dalam proses tersebut.

Asep menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut dalam kasus suap terkait PAW ini, terutama jika ditemukan bukti baru selama penyidikan.

Asep juga menegaskan bahwa KPK sedang menelusuri lebih lanjut pola yang ada dalam kasus ini, dan tengah menganalisis apakah pola tersebut serupa dengan yang terjadi pada kasus Harun Masiku.

Baca Juga :  OpenAI Kenalkan Model AI Baru, o3: Lebih Cerdas dan Akurat dalam Penalaran

Pada saat yang lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari di dalam pengumuman status tersangka Hasto Kristiyanto yang terlibat dugaan kasus suap dan juga korupsi.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto pernah menemui mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meminta agar dua usulan PAW dari DPP PDIP dipenuhi, yakni untuk Maria Lestari dari Dapil 1 Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil 1 Sumatera Selatan.

Maria Lestari, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Barat 1, meraih sekitar 33.006 suara pada Pemilu 2019.***

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB