Pupuk Indonesia Pastikan Produksi dan Distribusi Tetap Lancar Selama Ramadan 2025

- Redaksi

Saturday, 1 March 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Indonesia (Dok. Ist)

Pupuk Indonesia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Pupuk Indonesia memastikan produksi dan distribusi pupuk tetap berjalan selama Ramadan 2025 agar kebutuhan petani terpenuhi.

Langkah ini diambil untuk mendukung petani yang akan memasuki musim tanam pada April mendatang serta menjaga kelancaran pasokan pupuk guna mendukung program swasembada pangan pemerintah.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan ketersediaan pupuk di tingkat kios dan pengecer.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain produksi yang tetap berjalan lancar, distribusi juga menjadi fokus utama agar pupuk sampai ke petani tepat waktu.

Saat ini, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang luas, mencakup 516 gudang di berbagai daerah dengan kapasitas sekitar 2,89 juta ton. Distribusi pupuk juga didukung oleh 1.067 distributor dan lebih dari 25.903 kios atau pengecer.

Baca Juga :  PJ Wali Kota Malang Mundur Demi Maju Pilwali 2024, Ini Kata DPRD

Selain itu, perusahaan ini bekerja sama dengan 107 penyedia jasa kapal, 179 trayek pengiriman, serta 274 penyedia jasa truk dengan 1.288 rute. Distribusi juga diperkuat dengan empat rute pengangkutan menggunakan kereta api.

Meski ada pembatasan angkutan barang selama masa mudik Lebaran, Pupuk Indonesia mendapat pengecualian dari pemerintah agar distribusi pupuk tetap lancar.

Dengan demikian, petani yang terdaftar tetap bisa menebus pupuk bersubsidi di kios dan pengecer selama Ramadan.

“Kemudahan menebus pupuk bersubsidi dengan membawa KTP bagi petani terdaftar ini sudah bisa dilakukan di sekitar 25.903 kios atau pengecer yang sudah mengimplementasikan aplikasi iPubers. Dengan begitu, petani terdaftar dengan mudah melakukan penebusan pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan pupuk,” kata Tri Wahyudi Saleh, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Kematian Pesilat di Ponorogo, 8 Saksi Telah Dimintai Keterangan

Jika petani mengalami kendala, penebusan pupuk bersubsidi dapat diwakilkan dengan syarat yang sudah diatur dalam keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

Hingga akhir Februari 2025, Pupuk Indonesia telah menyalurkan lebih dari satu juta ton pupuk bersubsidi.

Selain itu, stok pupuk yang tersedia selama Ramadan jauh melebihi ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah, bahkan mencapai lebih dari tiga kali lipat dari standar yang berlaku.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB