Jual Gading Gajah Lewat TikTok dan Facebook, Empat Orang Ditangkap

- Redaksi

Monday, 26 May 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi kasus pengedar gading gajah (Dok. Ist)

Konferensi kasus pengedar gading gajah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat penjualan gading gajah ilegal.

Empat tersangka itu berinisial IR, EF, SS, dan JF. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Menurut Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, para tersangka melanggar aturan karena memiliki, menyimpan, mengangkut, dan menjual bagian tubuh satwa dilindungi, yaitu gading gajah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka IR dan EF ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menemukan mereka menjual pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah melalui siaran langsung di media sosial TikTok. Nama akun mereka adalah WansJunior9393 dan GG&K.

Menurut pengakuan IR, gading tersebut ia beli dari JF. Gading berbentuk potongan dan utuh kemudian dijual dengan berbagai harga di media sosial.

Baca Juga :  Anak Owner yang Aniaya Pegawai Toko Roti Berhasil Diamankan Kepolisian

Barang bukti dari IR dan EF antara lain, 8 gading gajah, 178 pipa rokok dari gading, Mikrofon untuk siaran langsung, Beberapa paket siap kirim, 5 buku tabungan, 4 ponsel.

Tersangka SS ditangkap di Cikole, Sukabumi. Ia menjual pipa rokok dari gading melalui Facebook dengan akun bernama Soni Sopian. Gading tersebut ia beli dari IR dan beberapa akun Facebook lainnya seharga Rp1,2 juta per batang.

SS mengaku pernah mengirim pipa rokok itu ke Malaysia dan Korea. Polisi menyita 135 pipa rokok dan satu ponsel darinya.

Tersangka JF ditangkap di rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan. Di rumah JF, polisi menemukan, 10 patung ukiran, 1 kepala gesper berbentuk singa, 7 pipa rokok, 7 gelang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu Pilkada Pasca-Batalnya Revisi UU Pilkada

JF diketahui memiliki empat kios di Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, tempat ia menjual gading yang belum diolah.

Ia sudah menjalankan bisnis ini sejak 2020. Bahan gading didapat dari daerah Sentul dan BSD. JF menjual gading mentah seharga Rp8 juta–Rp16 juta per kilogram tergantung kualitasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur tentang perlindungan satwa dilindungi.

Polisi berharap kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.

Berita Terkait

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat
Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!
Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Friday, 16 January 2026 - 15:42 WIB

JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Friday, 16 January 2026 - 15:36 WIB

Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya

Friday, 16 January 2026 - 14:29 WIB

Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Friday, 16 January 2026 - 11:09 WIB

Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat

Berita Terbaru