Anak Polisi di Blitar Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luka korban (Dok. Ist)

Luka korban (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang anak berusia 15 tahun bernama FND, yang merupakan anak seorang anggota polisi di Blitar, menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Ciliwung, Kota Blitar. Ayah korban, SPR, yang berusia 40 tahun, menceritakan kejadian tersebut kepada wartawan pada Rabu, 17 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ditangkap, Tes Urine Positif Methamphetamine

Menurut SPR, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar akhir Januari 2024. Saat itu, FND sedang bermain PlayStation bersama teman-temannya. Kemudian, salah seorang temannya mengajak FND pergi ke warnet. Di warnet itulah penganiayaan terjadi.

“Awalnya bermain PS, kemudian diajak ke warnet oleh temannya. Nah, pas di warnet itu dilakukan penganiayaan oleh terlapor. Dipukul dua kali, yang pertama tidak kena dan yang kedua kena pukul di bagian dahi,” terang SPR kepada wartawan, Rabu (17/7).

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Atlet Bulu Tangkis Indonesia di Olimpiade Paris 2024

SPR segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan FND menjalani pemeriksaan medis (visum).

Meskipun sempat ada rencana untuk melakukan restorasi justice (penyelesaian di luar pengadilan), namun tidak ada itikad baik dari pihak terlapor, sehingga kasus ini tidak segera diproses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota.

SPR menduga penganiayaan terjadi karena masalah sepele antara anaknya dengan adik terlapor.

Keduanya diduga berteman dekat di sekolah yang sama. SPR menyebutkan bahwa mungkin anaknya dianggap “ghosting” (menghilang tanpa kabar) adik terlapor, yang kemudian memicu pemukulan tersebut.

SPR mengaku saat ini tengah menunggu putusan dari majelis hakim karena kasus ini sudah masuk ke persidangan kedua. Ia berharap terlapor bisa dihukum agar ada efek jera.

Baca Juga :  Basmalah Gralind Kelas Berapa? Ini Biodata Singkatnya!

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin Berhasil Ditemukan di Sukabumi

“Karena saya juga baru tahu ini (kasus) sudah masuk persidangan kedua, harapan kami yang terlapor bisa dihukum agar ada efek jera,” tandas SPR

Berita Terkait

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Berita Terbaru