Anak Polisi di Blitar Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luka korban (Dok. Ist)

Luka korban (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang anak berusia 15 tahun bernama FND, yang merupakan anak seorang anggota polisi di Blitar, menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Ciliwung, Kota Blitar. Ayah korban, SPR, yang berusia 40 tahun, menceritakan kejadian tersebut kepada wartawan pada Rabu, 17 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ditangkap, Tes Urine Positif Methamphetamine

Menurut SPR, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar akhir Januari 2024. Saat itu, FND sedang bermain PlayStation bersama teman-temannya. Kemudian, salah seorang temannya mengajak FND pergi ke warnet. Di warnet itulah penganiayaan terjadi.

“Awalnya bermain PS, kemudian diajak ke warnet oleh temannya. Nah, pas di warnet itu dilakukan penganiayaan oleh terlapor. Dipukul dua kali, yang pertama tidak kena dan yang kedua kena pukul di bagian dahi,” terang SPR kepada wartawan, Rabu (17/7).

Baca Juga :  Bonus Demografi Jadi Kunci, Prabowo Yakin Indonesia Bisa Atasi Kemiskinan

SPR segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan FND menjalani pemeriksaan medis (visum).

Meskipun sempat ada rencana untuk melakukan restorasi justice (penyelesaian di luar pengadilan), namun tidak ada itikad baik dari pihak terlapor, sehingga kasus ini tidak segera diproses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota.

SPR menduga penganiayaan terjadi karena masalah sepele antara anaknya dengan adik terlapor.

Keduanya diduga berteman dekat di sekolah yang sama. SPR menyebutkan bahwa mungkin anaknya dianggap “ghosting” (menghilang tanpa kabar) adik terlapor, yang kemudian memicu pemukulan tersebut.

SPR mengaku saat ini tengah menunggu putusan dari majelis hakim karena kasus ini sudah masuk ke persidangan kedua. Ia berharap terlapor bisa dihukum agar ada efek jera.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Resmi Menahkodai Timnas Indonesia di Tahun 2025

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin Berhasil Ditemukan di Sukabumi

“Karena saya juga baru tahu ini (kasus) sudah masuk persidangan kedua, harapan kami yang terlapor bisa dihukum agar ada efek jera,” tandas SPR

Berita Terkait

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terbaru