2 Pemuda Nekat Perkosa Wisatawan di Pulau Merah Banyuwangi

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan wisatawan di Banyuwangi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wisatawan mengalami peristiwa yang mengejutkan di Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. 

Dua pemuda berinisial EK (21) dan DPP (20) mengajak korban dan teman-temannya makan di pinggir pantai. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan, Sabtu (27/4). 

Baca Juga:

Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

Tiba-tiba, kedua pelaku meminta uang kepada korban. Korban mengikuti permintaan pelaku dan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. 

“Oleh korban dan temannya para pelaku diberi uang Rp 100 ribu,” terang Lita.

Baca Juga :  Tragedi Miras Oplosan di Ponorogo: Remaja Tunarungu Meninggal Setelah Minum Arak Jowo Campur Minuman Energi

Namun, para pelaku tidak pergi begitu saja. Mereka malah mengincar korban dan melakukan tindakan yang sangat tidak pantas, yaitu memperkosa korban di dua tempat secara bergiliran. 

“Jadi korban diperkosa di dua tempat. Para tersangka kami amankan di Mapolsek,” tandasnya.

Para pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan beberapa pasal. 

Baca Juga:

Gadis 14 Tahun di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Pekan Raya Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal Konser Akhir Pekan!

Kejadian ini tentu menarik perhatian para masyarakat Banyuwangi. Oleh karena itu, tidak heran jika kasus ini langsung mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.

Berita Terkait

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru