2 Pemuda Nekat Perkosa Wisatawan di Pulau Merah Banyuwangi

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan wisatawan di Banyuwangi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wisatawan mengalami peristiwa yang mengejutkan di Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. 

Dua pemuda berinisial EK (21) dan DPP (20) mengajak korban dan teman-temannya makan di pinggir pantai. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan, Sabtu (27/4). 

Baca Juga:

Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

Tiba-tiba, kedua pelaku meminta uang kepada korban. Korban mengikuti permintaan pelaku dan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. 

“Oleh korban dan temannya para pelaku diberi uang Rp 100 ribu,” terang Lita.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Pers Harus Waspada terhadap Hoaks dan Upaya Pecah Belah Bangsa

Namun, para pelaku tidak pergi begitu saja. Mereka malah mengincar korban dan melakukan tindakan yang sangat tidak pantas, yaitu memperkosa korban di dua tempat secara bergiliran. 

“Jadi korban diperkosa di dua tempat. Para tersangka kami amankan di Mapolsek,” tandasnya.

Para pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan beberapa pasal. 

Baca Juga:

Gadis 14 Tahun di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Ciri-ciri Jamur Liar Beracun, Jangan Sampai Dibawa Pulang Kerumah!

Kejadian ini tentu menarik perhatian para masyarakat Banyuwangi. Oleh karena itu, tidak heran jika kasus ini langsung mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.

Berita Terkait

Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 11:15 WIB

Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Berita Terbaru

Cara Menjadi Cwok Soft Spoken yang Disenangi Wanita

Lifestyle

5 Cara Menjadi Cwok Soft Spoken yang Disenangi Wanita

Wednesday, 24 Dec 2025 - 10:52 WIB

Cara Dapat Uang dari CapCut

Teknologi

5 Cara Dapat Uang dari CapCut Terbaru 2026: Ubah Hobi Jadi Cuan!

Wednesday, 24 Dec 2025 - 10:03 WIB