2 Pemuda Nekat Perkosa Wisatawan di Pulau Merah Banyuwangi

- Redaksi

Sunday, 28 April 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan wisatawan di Banyuwangi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang wisatawan mengalami peristiwa yang mengejutkan di Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. 

Dua pemuda berinisial EK (21) dan DPP (20) mengajak korban dan teman-temannya makan di pinggir pantai. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan, Sabtu (27/4). 

Baca Juga:

Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

Tiba-tiba, kedua pelaku meminta uang kepada korban. Korban mengikuti permintaan pelaku dan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. 

“Oleh korban dan temannya para pelaku diberi uang Rp 100 ribu,” terang Lita.

Baca Juga :  Rekomendasi Aktivitas dan Wisata Gratis Di Jalan Barga

Namun, para pelaku tidak pergi begitu saja. Mereka malah mengincar korban dan melakukan tindakan yang sangat tidak pantas, yaitu memperkosa korban di dua tempat secara bergiliran. 

“Jadi korban diperkosa di dua tempat. Para tersangka kami amankan di Mapolsek,” tandasnya.

Para pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan beberapa pasal. 

Baca Juga:

Gadis 14 Tahun di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Adu Banteng antara Scoopy dan Vario Remaja di Ponorogo Kritis

Kejadian ini tentu menarik perhatian para masyarakat Banyuwangi. Oleh karena itu, tidak heran jika kasus ini langsung mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru