Bareskrim Berhasil Musnahkan Sejumlah Narkoba Miras

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pengguaan narkoba (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id -Baru-baru ini, polisi melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang ditemukan beberapa jenis narkotika. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini berhasil menyelamatkan 274.538 orang dari bahaya narkoba. Narkotika yang ditemukan mencakup sabu sebanyak 29 Kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 Kg, ganja 17,24 gr.

“Narkotika yang ditemukan, sabu sebanyak 29 Kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 Kg, Ganja 17,24 gram,” ungkap Mukti, dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (21/12)

Sementara itu, polisi juga menemukan serta obat-obatan keras sebanyak 39 butir, dan juga minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan sebanyak 32.258 botol.

Baca Juga :  Simak, Ternyata Ini Kandungan Manfaat dalam Produk Scarlett Whitening Serum!

“Obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, ada 210 orang yang positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. Diaman pelaku terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi. 

“Jumlah lokasi razia sebanyak 505 lokasi. Lokasi lainnya ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan selebih 62 lokasi,” ungkapnya.

Dalam total, polisi melakukan razia di 505 lokasi, di mana 62 lokasi ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti hal ini, polisi telah menyegel beberapa tempat hiburan malam yang menyimpan narkotika.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Berita Terbaru