Libur Nataru: Telaga Sarangan Diserbu Wisatawan, Antrean Kendaraan Capai 1 Kilometer

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telaga Sarangan Diserbu Wisatawan (Dok. Ist)

Telaga Sarangan Diserbu Wisatawan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Libur Natal dan Tahun Baru 2024 membuat Telaga Sarangan di Magetan ramai dikunjungi wisatawan.

Akibatnya, antrean kendaraan yang menuju obyek wisata ini mengular hingga 1 kilometer, mencapai simpang tiga Singolangu bawah.

Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menjelaskan bahwa untuk mengatasi antrean panjang, pihaknya menerapkan sistem buka tutup jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena antrean sudah mengular sampai simpang tiga Singolangu bawah maka kita lakukan sistem buka tutup,” ujar Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini saat dikonfirmasi detikJatim Minggu (29/12/2024).

Sistem buka tutup juga diterapkan di loket masuk wilayah simpang tiga Singolangu atas, yang sebagian besar dilalui kendaraan dari arah Jawa Tengah. Sementara itu, kendaraan dari Jawa Timur mendominasi antrean di simpang tiga Singolangu bawah.

Baca Juga :  Gagal Bawa Timnas Indonesia Masuk Piala AFF 2024, STY Ungkap Hal Ini

Sejak pukul 12.00 WIB, jumlah pengunjung Telaga Sarangan tercatat lebih dari 7 ribu orang.

Untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali, Satlantas Polres Magetan telah melakukan patroli rutin sejak Operasi Lilin dimulai pada 21 Desember 2024. Operasi ini akan berlangsung hingga 2 Januari 2025.

“Kita sudah siapkan anggota di wilayah rawan kemacetan agar bisa terurai,” tandas Ade.

Bagi wisatawan yang ingin menghindari kemacetan, disarankan menggunakan jalur alternatif menuju Telaga Sarangan. Tetap berhati-hati selama perjalanan dan patuhi aturan lalu lintas agar liburan tetap menyenangkan.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB