Seorang Ibu Tega Paksa Anaknya Aborsi : Sempat Rekam Sang Anak Berhubungan Badan

- Redaksi

Tuesday, 21 May 2024 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi positif hamil
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Dilaporkan bahwa seorang ibu berusia 47 tahun dengan inisial NKD, yang tinggal di Jakarta Timur, telah memerintahkan putrinya untuk melakukan aborsi bayi yang ada dalam kandungannya. 

Bahkan NKD merekam putrinya saat sedang bersetubuh dengan kekasihnya.

“Orang tua kandung berinisial NKD alias memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih di bawah umur berinisial RH umur 16 tahun untuk disetubuhi oleh pacarnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sejoli di Kediri Nekat Aborsi, Begini Kronologinya!

“Orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacarnya ini di tempat kos dan pada akhirnya putrinya ini hamil,” sambungnya

Baca Juga :  Makam Pancar Tunjung Sekar di Bangkalan Memprihatinkan, Banyak Bagian Rusak dan Tak Terawa

Saat putrinya mengetahui sedang hamil, NKD justru meminta putrinya untuk menggugurkan kandungan tersebut. 

NKD sudah mencoba berbagai cara untuk menggugurkan kandungan putrinya yang bernama RH. 

Baca Juga:

Terciduk Akan Kubur Mayat Bayi, Sejoli di Sumedang Terancam 9 Tahun Penjara

Ia bahkan meminta bantuan tersangka lain yang bernama N (55) untuk melakukan aborsi.

“Pada saat mulai hamil, ibunya berusaha untuk bayi yang di dalam kandungannya itu digugurkan, berusaha dengan segala cara dengan membelikan nanas muda dan sebagainya tetapi kandungan anak itu tetap kuat,” katanya.

Kini, polisi telah menetapkan NKD dan N sebagai tersangka atas tindakan mereka. Mereka berdua terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 3 miliar.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB