Bakal Dampingi Risma, Gus Hanz dilarang Pakai Atribut Golkar

- Redaksi

Friday, 30 August 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal DPP Golkar, M Sarmuji, melarang Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans untuk menggunakan atribut partai Golkar.

Larangan ini muncul karena Gus Hans memutuskan untuk menjadi bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur berpasangan dengan Tri Rismaharini.

“Yang jelas Gus Hans tidak boleh memakai atribut dan simbol partai untuk kepentingan pencalonannya,” kata Sarmuji yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Jatim, Kamis (29/8).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan kalau Golkar tetap berada di barisan Khofifah-Emil. Diambilnya Gus Hans [oleh PDIP untuk mendampingi Risma] tidak akan banyak mempengaruhi massa Golkar,” ucapnya.

Pasangan calon ini didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

Baca Juga :  MediaTek Luncurkan Cip Dimensity 8400 untuk Ponsel Premium dengan Performa AI dan Gaming Terbaik

Sementara itu, Partai Golkar bersama sejumlah partai lainnya memberikan dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Gus Hans bukan sekadar kader biasa di Partai Golkar; ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Jatim.

“Golkar akan mengeluarkan perintah kepada seluruh infrastruktur partai untuk tetap memperjuangkan kemenangan Khofifah-Emil,” tegas Sarmuji.

Namun, ia memilih untuk menjadi calon wakil Risma dalam kontestasi ini.

Pasangan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta yang diusung oleh PDIP, Hanura, dan Partai Ummat mendaftarkan diri ke KPU Jatim pada Kamis (29/8) malam, sementara pasangan calon dari PKB, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim, juga mendaftarkan diri pada waktu yang sama.

Baca Juga :  Prabowo Sebut Oposisi Bukan Budaya RI, Ini Katanya!

Di sisi lain, pasangan petahana, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sudah terlebih dahulu mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di KPU Jatim pada Rabu (28/8).

Pasangan ini didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari 15 partai, yaitu PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, Partai Garuda, dan Partai Prima yang tidak lolos verifikasi.

Berita Terkait

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Berita Terbaru

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Pendidikan

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Monday, 2 Feb 2026 - 12:00 WIB