Polusi Udara Jabodetabek: Kendaraan sebagai Penyumbang 44%, Presiden Jokowi Kumpulkan Para Menterinya

- Redaksi

Monday, 28 August 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Gedung Tinggi di Jakarta Tertutup Kabut (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Swarawarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengadakan pertemuan dengan para menterinya untuk membahas masalah polusi udara yang masih melanda Jabodetabek. Pemerintah berupaya menemukan akar permasalahan, dampak yang ditimbulkan, dan langkah penangannya guna melindungi warga dari penyakit terkait polusi udara.

Usai menghadiri rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menjelaskan bahwa sumber utama polusi udara di Jabodetabek berasal dari asap kendaraan dan pembangkit tenaga listrik uap (PLTU). “44 persen polusi udara berasal dari kendaraan, 34 persen dari PLTU, dan sisanya dari berbagai sumber lainnya, termasuk rumah tangga dan pembakaran,” ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8).

Siti Nurbaya menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya fokus pada upaya penanganan dan pengendalian polusi udara karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Dari perspektif KLHK, ia mengklaim bahwa langkah-langkah penegakan hukum terhadap sumber pencemaran udara sudah dilakukan, terutama terhadap industri pembangkit listrik dan pengawasan emisi kendaraan secara ketat.

“Solusi yang diambil harus didasarkan pada aspek kesehatan. Seluruh kementerian dan lembaga diminta untuk mengambil langkah tegas dalam kebijakan dan operasi lapangan,” tegasnya.

Tingginya tingkat polusi udara di Jabodetabek menjadi isu yang mendesak dan memerlukan kerja sama lintas sektor untuk meminimalisir dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Presiden Jokowi dan para menteri berupaya mencari solusi yang efektif guna menghadapi tantangan serius ini.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Baca Juga :  Perolehan Penonton Melambat, Badarawuhi di Desa Penari Dilibas Vina: Sebelum 7 Hari

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru