Tfd6BUC8TSd7TSMoTpW9GUr0BA==

Polusi Udara Jabodetabek: Kendaraan sebagai Penyumbang 44%, Presiden Jokowi Kumpulkan Para Menterinya

Penampakan Gedung Tinggi di Jakarta Tertutup Kabut (AFP/YASUYOSHI CHIBA)



Swarawarta.co.id
 Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengadakan pertemuan dengan para menterinya untuk membahas masalah polusi udara yang masih melanda Jabodetabek. Pemerintah berupaya menemukan akar permasalahan, dampak yang ditimbulkan, dan langkah penangannya guna melindungi warga dari penyakit terkait polusi udara.

Usai menghadiri rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menjelaskan bahwa sumber utama polusi udara di Jabodetabek berasal dari asap kendaraan dan pembangkit tenaga listrik uap (PLTU). "44 persen polusi udara berasal dari kendaraan, 34 persen dari PLTU, dan sisanya dari berbagai sumber lainnya, termasuk rumah tangga dan pembakaran," ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8).

Siti Nurbaya menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya fokus pada upaya penanganan dan pengendalian polusi udara karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Dari perspektif KLHK, ia mengklaim bahwa langkah-langkah penegakan hukum terhadap sumber pencemaran udara sudah dilakukan, terutama terhadap industri pembangkit listrik dan pengawasan emisi kendaraan secara ketat.

"Solusi yang diambil harus didasarkan pada aspek kesehatan. Seluruh kementerian dan lembaga diminta untuk mengambil langkah tegas dalam kebijakan dan operasi lapangan," tegasnya.

Tingginya tingkat polusi udara di Jabodetabek menjadi isu yang mendesak dan memerlukan kerja sama lintas sektor untuk meminimalisir dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Presiden Jokowi dan para menteri berupaya mencari solusi yang efektif guna menghadapi tantangan serius ini.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta


Dapatkan update berita Indonesia terkini 2024 serta info viral terbaru hari ini dari situs SwaraWarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter