SwaraWarta.co.id – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mendalam mengenai rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2027.
Apa yang Disampaikan Purbaya?
Purbaya menyatakan bahwa kenaikan gaji PNS belum masuk dalam tahap pembahasan serius pemerintah. Dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027, ia menegaskan: “Gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan, kita belum didiskusikan secara dalam”. Bahkan dalam pidato Nota Keuangan 2027, Presiden Prabowo Subianto pun tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Siapa yang Menyampaikan?
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027. Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini memang telah mengusulkan kenaikan gaji PNS kepada Purbaya, namun belum ada keputusan final.
Kapan Pernyataan Ini Disampaikan?
Purbaya menyampaikan pernyataan tersebut pada Jumat, 14 Agustus 2026, di sela-sela konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027.
Adapun wacana kenaikan gaji PNS sendiri sebenarnya telah tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang diteken pada 30 Juni 2025.
Di Mana Pernyataan Ini Disampaikan?
Konferensi pers berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. Acara tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah dalam menyampaikan RAPBN dan Nota Keuangan kepada publik.
Mengapa Belum Ada Pembahasan?
Purbaya menjelaskan bahwa keputusan kenaikan gaji PNS tidak bisa diambil secara terburu-buru karena terkait erat dengan kondisi keuangan negara.
Pemerintah masih perlu mencermati perkembangan ekonomi nasional dan penerimaan negara secara menyeluruh.
Ia bahkan menyebut perlu waktu satu triwulan lagi untuk memastikan arah perekonomian sebelum mengambil keputusan.
Bagaimana Nasib Gaji PNS ke Depan?
Saat ini, gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 yang menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen setelah empat tahun tidak ada penyesuaian.
Purbaya pun berkelakar akan mempertimbangkan jika para ASN aktif berkomentar di media sosial seperti TikTok meminta kenaikan gaji. Namun yang jelas, untuk tahun 2027, kenaikan gaji PNS belum menjadi prioritas pembahasan pemerintah-.
Masyarakat dan para ASN pun masih harus bersabar menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah terkait kebijakan gaji ini.

















