Siskaeee Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Film Pornografi

- Redaksi

Friday, 29 December 2023 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siskaeee resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus yang melibatkan rumah produksi film porno Kelas Bintang kembali menemukan babak baru. 

Setelah menetapkan lima tersangka yang merupakan kru produksi termasuk pemilik Kelas Bintang, Irwansyah, polisi kini menetapkan sebanyak 11 tersangka baru. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka baru ini adalah pemeran dalam film porno yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi. 

“Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dari para pemeran tersebut, ada delapan pemeran perempuan, yakni Siskaeee alias FCNS atau S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA atau M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS, Arella Bellus atau ALP alias AB, serta MS dan SNA. 

Baca Juga :  Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023, Indonesia Hanya Jadi Penonton

Selain itu, ada dua pemeran pria yang turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bima Prawira atau BP dan Fatra Ardianata atau AFL.

Menurut Ade Safri, penyidik telah mengirimkan surat penetapan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (27/12). 

Selanjutnya, pihak kepolisian akan memeriksa para pemeran film porno yang merupakan tersangka dalam kapasitas mereka sebagai tersangka. 

“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dan menghentikan kegiatan produksi di rumah produksi film dewasa Kelas Bintang. 

Kelima tersangka tersebut terdiri dari empat pria dan satu wanita. I bertindak sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan prosedur, JAAS bertindak sebagai kamerawan, AIS bertindak sebagai penyunting atau editor, AT bertindak sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran, dan SE bertindak sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi. 

Baca Juga :  Breaking News! Pesawat SAM Air Jatuh di Gorontalo, 4 Orang Meninggal Dunia

Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru