Pengedar Narkoba di Sukabumi Dibekuk Polisi, Begini Faktanya!

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Press release kasus pengedaran narkoba di Sukabumi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial A yang berasal dari Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi terciduk oleh polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pria ini, polisi berhasil menyita 790 gram sabu-sabu. A mengaku baru sekali beraksi dan menggunakan modus tempel saat mengedarkan barang haram ini. 

Meski baru sekali, A mengaku telah mengedarkan sekitar 300 gram sabu. A juga menyebut seorang pemilik barang haram bernama C sebagai sumber barangnya.

“Sudah dijual 300 gram, kalau wilayah peredaran di Cibolang,” lirih A, saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Aula Wicaksana Leghawa, Polres Sukabumi, Jumat (15/3). 

Baca Juga :  Inspiratif! Ini Dia Cara Bupati Ipuk Atasi Kemiskinan di Banyuwangi

“Dapat dari C,” tutur A.

AKBP Tony Prasetyo dari Polres Sukabumi menyatakan bahwa nilai sabu yang didistribusikan oleh A mencapai Rp 1 miliar. 

“Saya perlu sampaikan bahwa nilai sabu dari saudara A ini totalnya ada hampir Rp 1 miliar lebih, masih dalam pendalaman terkait dengan jaringan-jaringannya,” kata Tony.

Pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersebut. 

“Kemudian rekan-rekan saya sampaikan juga bahwa kecenderungan beberapa pengungkapan ini dari wilayah Sukabumi bagian utara, sebagaimana beberapa waktu lalu kami banyak mendapat keluhan masyarakat itu bahwa peredaran itu banyak di wilayah Sukabumi bagian utara,” ujarnya.

“Namun juga merupakan imbauan dari kami Polres Sukabumi, khususnya bagi orang-orang, oknum yang akan mengedarkan, mempunyai atau menyalahgunakan narkotika, percaya bahwa dimana pun kau bersembunyi akan kami tangkap,” ancam Tony.

Baca Juga :  Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata

Tatang Mulyana, Kasat Narkoba dari Polres Sukabumi, menjelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir, pihaknya telah mengungkap 7 kasus narkotika. 

Dalam kasus narkotika jenis sabu dan ganja, berhasil ditangkap 4 tersangka dan 3 tersangka atas kepemilikan obat terbatas. 

Selain itu, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika mencapai 819,62 gram sabu dan 330,40 gram ganja. 

Lebih lanjut, semua tersangka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka tindak pidana narkotika yaitu pasal 114 dan atau pasal 112 dan atau 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,” pungkas Tatang.

Berita Terkait

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru

Cara Daftar Internet Rakyat

Teknologi

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

Monday, 24 Nov 2025 - 16:30 WIB

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana

Lifestyle

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

Monday, 24 Nov 2025 - 16:18 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Berita

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 Nov 2025 - 16:10 WIB