Gibran Dipecat PDIP, Bukan Lagi Anggota PDIP saat Daftar ke KPU, Langgar Peringatan Megawati

- Redaksi

Friday, 27 October 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Dipecat PDIP,  Bukan Lagi Anggota PDIP saat Daftar ke KPU, Langgar Peringatan Megawati

SwaraWarta.co.id Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mencabut status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka. 

Langkah ini diambil setelah Gibran menerima tawaran untuk menjadi calon wakil presiden dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang dipimpin oleh Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, mengungkapkan bahwa partai telah sejak lama mengumumkan dukungannya terhadap Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada 21 April 2023. 

Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, juga telah menegaskan larangan bagi kader partai untuk terlibat dalam permainan politik yang melibatkan partai lain.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Tangerang Meninggal di Pesawat Saat Terbang ke Jeddah

“Saat itu Ibu Mega menyatakan tidak ada yang boleh melakukan dansa politik,” ujar Komarudin Watubun. Kamis (26/10).

Sejak pengumuman tersebut, seluruh anggota partai diberikan instruksi untuk bersatu dan bergerak bersama guna memenangkan Pemilu 2024, baik dalam pemilihan presiden dengan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden, maupun dalam pemilihan legislatif.

Namun, Gibran terlihat melakukan manuver politik dengan bertemu dengan Prabowo Subianto di Solo, sebuah pertemuan yang mengundang banyak spekulasi. 

PDIP kemudian memanggil Gibran ke DPP PDIP di Jakarta pada 22 Mei 2023 untuk meminta klarifikasi terkait pertemuan tersebut.

Pada saat itu, Gibran sebagai kader junior diberikan nasihat daripada dikenai sanksi. Ia menegaskan komitmennya kepada PDIP dan instruksi Megawati Soekarnoputri. 

Baca Juga :  Efektivitas Iuran Tapera dalam Mengatasi Backlog Perumahan di Indonesia Masih Dipertanyakan

Namun, tindakannya kemudian membuktikan bahwa ia menerima tawaran untuk menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Gibran pertama kali menerima mandat sebagai cawapres Prabowo dari Partai Golkar. Kemudian, ia secara resmi mendeklarasikan diri dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 25 Oktober 2023.

Komarudin Watubun menegaskan bahwa aturan partai sudah jelas, dan karena Gibran tidak mengikuti garis partai, maka ia otomatis bukan lagi anggota PDIP.

“Ibu Ketua Umum juga dalam sejumlah kesempatan dengan tegas melarang kadernya bermain di dua kaki,” kata Watubun.

Seiring dengan pendaftarannya sebagai cawapres Prabowo Subianto, Gibran juga secara de facto dinyatakan bukan lagi kader PDIP.

Baca Juga :  Pemberian Izin Pekerja pada Pemilu 2024 di Kabupaten Way Kanan: Hak Pilih Pekerja Terjamin

Watubun meminta publik untuk tenang dalam menanggapi peristiwa ini. “Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan beralih merupakan hal yang biasa,” katanya.

Dengan langkah ini, Gibran dianggap sudah bukan bagian dari PDIP. Watubun juga menegaskan bahwa meskipun satu kader keluar, masih banyak kader potensial yang siap bergabung dengan partai.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru