Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa sejak 5 November lalu, aparat telah berhasil mengungkap 619 kasus judi online. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 734 individu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari tanggal 5 sampai 20 November telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 734 orang,” kata Wahyu di Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menjelaskan, para tersangka ini memiliki berbagai peran, mulai dari operator, penjual chip, hingga mereka yang bertugas mencari bakat atau talent.

“Ini terdiri dari operator, admin, kemudian juga ada pengepul, penjual chip, pencari talent, termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang yang untuk dibikinkan rekening bank dan sebagainya,” jelasnya

Baca Juga :  Gunung Semeru Kembali Erupsi, Begini Kondisinya Sekarang!

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa kasus tersebut melibatkan warga negara asing (WNA).

Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan judi online ini.

“Dari total 619 perkara tersebut, ada beberapa yang melibatkan warga negara asing, dan ada juga yang servernya ada di luar negeri,” tuturnya.

“Upaya-upaya yang nanti akan dilakukan adalah tentu kita akan melaksanakan asset tracing terhadap penggunaan atau pemanfaatan uang yang diperoleh dari juri online ini, maupun yang kedua juga dengan melaksanakan TPPU,” imbuh dia.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru