Verifikasi Administrasi Kependudukan Warga Kolong Tol Angke Menjelang Relokasi

- Redaksi

Monday, 25 November 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Menurut informasi yang beredar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Jakarta Barat tengah melakukan verifikasi data kependudukan terhadap lebih dari 550 warga yang selama ini tinggal di bawah kolong Tol Angke, kawasan Jelambar Baru, Grogol Petamburan.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi kependudukan mereka sebagai bagian dari proses relokasi menuju rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah disiapkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, menjelaskan bahwa verifikasi ini menyasar tiga kategori warga, yakni mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta,

warga dengan KTP luar DKI, serta mereka yang belum terdaftar dengan Nomor Induk Keluarga (NIK).

Baca Juga :  Ragam Kelebihan Samsung Galaxy Tab S9 Ultra

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan warga yang akan direlokasi agar tercatat dengan jelas di administrasi kependudukan.

“Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga yang akan dipindahkan tercatat dengan benar, baik yang terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta maupun luar DKI, bahkan bagi yang belum memiliki NIK,” ujar Gentina Arifin.

Verifikasi ini terkait dengan program relokasi yang dijadwalkan berlangsung pada awal Desember 2024, yang mengharuskan warga kolong tol untuk meninggalkan tempat tinggal mereka.

Selama proses ini, warga diminta untuk mengurus berbagai dokumen administratif di Kantor Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan.

Antrean panjang terlihat di depan kantor kelurahan tersebut sejak pagi, di mana mereka membawa berbagai dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan administrasi relokasi.

Baca Juga :  Gus Miftah Silaturahmi dengan Gubernur Khofifah: Tugas dari Prabowo?

Sebagai bagian dari kebijakan ini, pihak Kecamatan Grogol Petamburan telah mengusulkan agar warga yang memiliki KTP luar DKI diberikan KTP DKI untuk mempermudah proses administrasi mereka.

Namun, menurut Gentina, usulan ini masih dalam pembahasan di tingkat Wali Kota Jakarta Barat.

Sampai saat ini, rencana relokasi ini terus dibahas secara matang, termasuk pengaturan administratif terkait pembuatan KTP bagi warga kolong tol yang memiliki KTP luar DKI.

Gentina menyebutkan bahwa pembahasan ini masih berlangsung, dan keputusan akhir akan bergantung pada pertimbangan Wali Kota Jakarta Barat.

Selain itu, Gentina juga mengungkapkan bahwa 227 keluarga yang terdiri dari lebih dari 550 jiwa akan dipindahkan ke sejumlah rumah susun sederhana sewa yang sudah dipersiapkan pemerintah.

Baca Juga :  Mengenal Macam Ragam Pisau Beserta Kegunaannya

Relokasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi warga yang selama ini tinggal di kawasan yang tidak sesuai dengan standar hunian yang memadai.

Warga yang akan direlokasi berharap proses ini berjalan lancar, karena mereka harus mengosongkan Kolong Tol Angke per 1 Desember 2024.

Sementara itu, petugas dari Dukcapil Jakarta Barat terus melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya dalam administrasi kependudukan.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan semua warga yang terdaftar dapat segera diproses untuk relokasi dengan administrasi yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan.***

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru