Tak Penuhi Persyaratan, Bawaslu Bali Hentikan Laporan Tim AMIN

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu provinsi Bali hentikan laporan Tim AMIN lantaran tak penuhi Persyaratan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 28 Februari 2024, Bawaslu Provinsi Bali menolak laporan yang diajukan oleh Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Bali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiel pelaporan karena belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan. 

Laporan tidak memenuhi syarat materiel pelaporan karena belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan,” tulis Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna Rabu (28/2).

Hal serupa diutarakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka.

Baca Juga :  Viral! Ini Dia Gaji KPPS 2024, Benarkah Lebih Besar dari PNS?

Wirka menjelaskan bahwa laporan yang dibuat oleh Timnas AMIN tidak memenuhi syarat materiel sehingga tidak teregister. 

Pihak Bawaslu menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara sedang berlangsung secara berjenjang sehingga tidak memungkinkan untuk menerima laporan tersebut.

“Berdasarkan pleno yang kami lakukan kemarin malam, laporan Tim AMIN tidak memenuhi syarat materiel, dikarenakan proses rekapitulasi suara saat ini sedang berlangsung secara berjenjang,” kata Wirka

Sebelumnya, Timnas AMIN Bali melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh beberapa pihak di Bali seperti Ketua KPU Provinsi Bali.

Timnas AMIN Bali menganggap laporan tersebut penting untuk diproses mengingat dugaan penggelembungan suara merupakan pelanggaran yang sangat serius dalam pemilihan umum. 

Baca Juga :  Sejarah Singkat G-Shock Anak Sebagai Jam Tangan Populer

Namun, karena laporan tersebut tidak memenuhi syarat pelaporan, maka Bawaslu Provinsi Bali tidak dapat melanjutkan proses hukumnya.

Keputusan yang diambil oleh Bawaslu Bali ini tentunya menjadi perhatian publik, khususnya pendukung dari Timnas AMIN Bali

Pasalnya, kejujuran dalam pemilihan umum merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Berita Terkait

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB