Categories: BeritaRegional

Buntut Tuntut Ganti Rugi Lahan, Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa (Dok. Dewi Puspita Sari)

SwaraWarta.co.id – Aksi demo massa yang menuntut ganti rugi lahan milik warga ke pihak perusahaan penambang emas di Pohuwato harus berakhir ricuh disertai pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo.

Bukan hanya kantor Bupati Pohuwato saja yang mengalami pengrusakan dan pembakaran tetapi juga kantor DPRD Pohuwato dan rumah dinas Bupati yang juga ikut mengalami pengrusakan.

Kisruh pembakaran kantor Bupati Pohuwato ini terjadi karena massa pengunjuk rasa menuntut ganti rugi atas lahannya yang digunakan oleh perusahaan tambang emas.

Sebagian massa yang sebenarnya sudah divalidasi oleh perusahaan itu merasa tidak puas dan tak sabar hingga memicu terjadinya kisruh ini hingga berakhir dengan aksi pembakaran kantor Bupati Pohuwato.

Data data yang berubah-ubah dari update perusahaan untuk ganti rugi sebagai inti permasalahan yang akhirnya memicu ketidaksabaran massa ini hingga bertindak anarkis

Dalam insiden ini, kantor Bupati dikabarkan mengalami kerusakan yang sangat parah, meski belum dikabarkan ada korban nyawa, tetapi kerugian ditaksir akan memakan nominal cukup besar.

Buntut kericuhan anarkis ini, pihak kepolisian setempat telah berhasil mengamankan sejumlah warga yang diduga sebagai otak provokator dari kericuhan yang berakhir dengan pembakaran ini.

Para terduga provokator itu telah dibawa ke Mapolresta Pohuwato untuk diperiksa dan diamankan, bila terbukti bersalah akan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Warga yang ditahan dikabarkan hanya segelintir saja, jumlahnya hanya sekitar 5 orang saja.

Hal itu diucapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro.

Pasca kerusuhan tersebut, hingga saat ini kebakaran di kantor Bupati tersebut sudah berhasil dipadamkan oleh pihak Damkar setempat.

Untuk kondisi saat ini sudah kondusif dan aksi unjuk rasanya sendiri sudah aman terkendali.

Kronologi kejadian ini sendiri bermula saat para warga yang menuntut ganti rugi atas lahan milik pribadinya digunakan oleh perusahaan sebagai lahan untuk penambangan emas.

Perusahaan penambang emas ini sendiri sudah menyanggupi upaya ganti rugi tersebut dengan memvalidasi keluhan warga dengan pendataan lahan mana saja yang harus diganti rugi.

Akan tetapi data yang berhasil dikumpulkan terus berubah seiring waktu hingga pihak perusahaan pun ikut mengubah data-data tersebut hingga prosesi ganti ruginya sendiri ikut terhambat.

Warga yang menuntut ganti rugi tersebut sebagiannya merasa tidak sabaran karena merasa pemberian ganti rugi tersebut waktunya terus diulur-ulur.

Hal inilah akhirnya menyulut aksi unjuk rasa warga masyarakat yang berujung dengan pembakaran kantor Bupati Pohuwato beserta kantor DPRD.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan yang masih hangat mengenai status apakah tanggal 26 Desember 2025 cuti bersama? Hal…

7 hours ago

5 Cara Menjadi Cwok Soft Spoken yang Disenangi Wanita

SwaraWarta.co.id - Cara menjadi cwok soft spoken yang disenangi wanita itu tidaklah mudah. Di era…

8 hours ago

Kenapa Harus Kembang Api? Mengungkap Sejarah dan Tradisi Unik Perayaan Tahun Baru di Berbagai Negara

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa setiap kali jarum jam menunjukkan pukul 00.00 di tanggal…

8 hours ago

5 Cara Dapat Uang dari CapCut Terbaru 2026: Ubah Hobi Jadi Cuan!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara dapat uang dari CapCut yang perlu Anda pahami. Di…

8 hours ago

Nilai Pasar Jay Idzes Tembus 280 Miliar: Rekor Baru Pemain Indonesia di Eropa!

SwaraWarta.co.id - Dunia sepak bola Indonesia kembali dihebohkan dengan kabar membanggakan dari salah satu punggawa…

9 hours ago

Cara Melihat Nilai TKA Secara Mandiri dengan Mudah, Simak Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melihat nilai TKA? Melihat nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah momen…

9 hours ago