Categories: BeritaRegional

Buntut Tuntut Ganti Rugi Lahan, Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa (Dok. Dewi Puspita Sari)

SwaraWarta.co.id – Aksi demo massa yang menuntut ganti rugi lahan milik warga ke pihak perusahaan penambang emas di Pohuwato harus berakhir ricuh disertai pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo.

Bukan hanya kantor Bupati Pohuwato saja yang mengalami pengrusakan dan pembakaran tetapi juga kantor DPRD Pohuwato dan rumah dinas Bupati yang juga ikut mengalami pengrusakan.

Kisruh pembakaran kantor Bupati Pohuwato ini terjadi karena massa pengunjuk rasa menuntut ganti rugi atas lahannya yang digunakan oleh perusahaan tambang emas.

Sebagian massa yang sebenarnya sudah divalidasi oleh perusahaan itu merasa tidak puas dan tak sabar hingga memicu terjadinya kisruh ini hingga berakhir dengan aksi pembakaran kantor Bupati Pohuwato.

Data data yang berubah-ubah dari update perusahaan untuk ganti rugi sebagai inti permasalahan yang akhirnya memicu ketidaksabaran massa ini hingga bertindak anarkis

Dalam insiden ini, kantor Bupati dikabarkan mengalami kerusakan yang sangat parah, meski belum dikabarkan ada korban nyawa, tetapi kerugian ditaksir akan memakan nominal cukup besar.

Buntut kericuhan anarkis ini, pihak kepolisian setempat telah berhasil mengamankan sejumlah warga yang diduga sebagai otak provokator dari kericuhan yang berakhir dengan pembakaran ini.

Para terduga provokator itu telah dibawa ke Mapolresta Pohuwato untuk diperiksa dan diamankan, bila terbukti bersalah akan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Warga yang ditahan dikabarkan hanya segelintir saja, jumlahnya hanya sekitar 5 orang saja.

Hal itu diucapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro.

Pasca kerusuhan tersebut, hingga saat ini kebakaran di kantor Bupati tersebut sudah berhasil dipadamkan oleh pihak Damkar setempat.

Untuk kondisi saat ini sudah kondusif dan aksi unjuk rasanya sendiri sudah aman terkendali.

Kronologi kejadian ini sendiri bermula saat para warga yang menuntut ganti rugi atas lahan milik pribadinya digunakan oleh perusahaan sebagai lahan untuk penambangan emas.

Perusahaan penambang emas ini sendiri sudah menyanggupi upaya ganti rugi tersebut dengan memvalidasi keluhan warga dengan pendataan lahan mana saja yang harus diganti rugi.

Akan tetapi data yang berhasil dikumpulkan terus berubah seiring waktu hingga pihak perusahaan pun ikut mengubah data-data tersebut hingga prosesi ganti ruginya sendiri ikut terhambat.

Warga yang menuntut ganti rugi tersebut sebagiannya merasa tidak sabaran karena merasa pemberian ganti rugi tersebut waktunya terus diulur-ulur.

Hal inilah akhirnya menyulut aksi unjuk rasa warga masyarakat yang berujung dengan pembakaran kantor Bupati Pohuwato beserta kantor DPRD.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

swarawarta.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa ada puluhan warga negara Indonesia (WNI)…

40 minutes ago

Resep Mpasi Bayam untuk Bayi 6 Bulan, Bikin Pencernaan si Kecil Makin Lancar

swarawarta.co.id - Resep mpasi bayam dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menunjang kebutuhan makan si kecil…

45 minutes ago

Pantai Parangtritis, Pesona Alam dan Mitos yang Melekat di Yogyakarta

swarawarta.co.id - Pantai Parangtritis merupakan salah satu destinasi wisata paling terkenal di Daerah Istimewa Yogyakarta.…

52 minutes ago

Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

swarawarta.co.id - Artis pop dangdut jawa, Masdddho, batal tampil di acara pembukaan Grebeg Suro 2025.…

57 minutes ago

Polda Banten Gagalkan Sindikat Prostitusi di Hotel Cilegon, 6 Orang Ditangkap

swarawarta.co.id - Polda Banten berhasil menggagalkan sindikat prostitusi di sebuah hotel di Kota Cilegon, Banten.…

1 hour ago

Wanita Berprofesi Dosen Ditemukan Tewas di Kamar Kos

swarawarta.co.id - Seorang wanita berinisial TS (53) warga Medan, Sumatera Utara, ditemukan tewas di kamar…

1 hour ago