Pedangdut Asal Indonesia Dilaporkan Wanita Korea, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Tista Erni yang viral di X (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang penyanyi dangdut yang terkenal bernama Tisya Erni atau yang dikenal dengan inisial TE, dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh seorang wanita Korea bernama Amy karena diduga melakukan perzinahan dengan suaminya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seseorang yang merupakan pejabat di DP World, sebuah perusahaan logistik multinasional. 

Awalnya, Tisya Erni bekerja sebagai asisten pribadi suami wanita asal Korea tersebut.

Kejadian berawal dari pertengkaran yang viral di media sosial antara Amy dengan Tisya Erni dan suaminya yang awalnya terjadi di sebuah rumah sakit swasta yang terletak di Jakarta Selatan. 

Dalam video tersebut, terlihat Tisya Erni yang menggendong putra Amy sementara Amy menangis. 

Baca Juga :  Ponpes Lirboyo Terima Bantuan Kemenag Usai Ndalem Terbakar, Total Rp 700 Juta

Amy mengungkapkan bahwa ia dan suaminya telah menikah selama 16 tahun dan memiliki empat anak bersama, namun kini suaminya dilaporkan selingkuh dengan Tisya Erni.

Setelah pertengkaran di rumah sakit tersebut, Amy melaporkan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Maret 2023 dengan tuduhan perzinahan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif. 

Amy merasa sangat kecewa dengan tindakan Tisya Erni dan suaminya karena telah merusak rumah tangganya.

Kabar tentang laporan tersebut pun menyebar dengan cepat dan menimbulkan pro dan kontra di media sosial. 

Beberapa orang yang mengikuti perkembangan tersebut mengecam Tisya Erni dan suaminya serta menyatakan solidaritas terhadap Amy.

Namun demikian, ada juga pihak yang beranggapan bahwa ini bukanlah masalah besar dan privasi keluarga lainnya perlu dihargai. 

Baca Juga :  Mentan Usulkan Penyerapan Susu Dalam Negeri, Menperin Bilang Begini

Dalam suasana yang ramai seperti ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari Amy terkait tuduhan perzinahan dan penghalangan pemberian ASI ekslusif tersebut.

“Dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, (8/2). 

Kehidupan selebritas dan skandal pernikahan adalah sesuatu yang selalu menarik perhatian publik. 

Namun, walaupun perdebatan ini terus berlanjut, penting untuk diingat bahwa ada keluarga yang terkena dampaknya dan mereka membutuhkan dukungan kita di saat sulit seperti ini.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru