Pedangdut Asal Indonesia Dilaporkan Wanita Korea, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Tista Erni yang viral di X (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang penyanyi dangdut yang terkenal bernama Tisya Erni atau yang dikenal dengan inisial TE, dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh seorang wanita Korea bernama Amy karena diduga melakukan perzinahan dengan suaminya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seseorang yang merupakan pejabat di DP World, sebuah perusahaan logistik multinasional. 

Awalnya, Tisya Erni bekerja sebagai asisten pribadi suami wanita asal Korea tersebut.

Kejadian berawal dari pertengkaran yang viral di media sosial antara Amy dengan Tisya Erni dan suaminya yang awalnya terjadi di sebuah rumah sakit swasta yang terletak di Jakarta Selatan. 

Dalam video tersebut, terlihat Tisya Erni yang menggendong putra Amy sementara Amy menangis. 

Baca Juga :  Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak IRT Hingha Tewas, Mengaku Tak Sadar

Amy mengungkapkan bahwa ia dan suaminya telah menikah selama 16 tahun dan memiliki empat anak bersama, namun kini suaminya dilaporkan selingkuh dengan Tisya Erni.

Setelah pertengkaran di rumah sakit tersebut, Amy melaporkan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Maret 2023 dengan tuduhan perzinahan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif. 

Amy merasa sangat kecewa dengan tindakan Tisya Erni dan suaminya karena telah merusak rumah tangganya.

Kabar tentang laporan tersebut pun menyebar dengan cepat dan menimbulkan pro dan kontra di media sosial. 

Beberapa orang yang mengikuti perkembangan tersebut mengecam Tisya Erni dan suaminya serta menyatakan solidaritas terhadap Amy.

Namun demikian, ada juga pihak yang beranggapan bahwa ini bukanlah masalah besar dan privasi keluarga lainnya perlu dihargai. 

Baca Juga :  Jelang Debat Ke-4 Pilpres, Puan Maharani Buka Suara

Dalam suasana yang ramai seperti ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari Amy terkait tuduhan perzinahan dan penghalangan pemberian ASI ekslusif tersebut.

“Dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, (8/2). 

Kehidupan selebritas dan skandal pernikahan adalah sesuatu yang selalu menarik perhatian publik. 

Namun, walaupun perdebatan ini terus berlanjut, penting untuk diingat bahwa ada keluarga yang terkena dampaknya dan mereka membutuhkan dukungan kita di saat sulit seperti ini.

Berita Terkait

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Berita Terbaru

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB