Pedangdut Asal Indonesia Dilaporkan Wanita Korea, Ini Alasannya

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Tista Erni yang viral di X (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang penyanyi dangdut yang terkenal bernama Tisya Erni atau yang dikenal dengan inisial TE, dilaporkan kepada Polda Metro Jaya oleh seorang wanita Korea bernama Amy karena diduga melakukan perzinahan dengan suaminya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seseorang yang merupakan pejabat di DP World, sebuah perusahaan logistik multinasional. 

Awalnya, Tisya Erni bekerja sebagai asisten pribadi suami wanita asal Korea tersebut.

Kejadian berawal dari pertengkaran yang viral di media sosial antara Amy dengan Tisya Erni dan suaminya yang awalnya terjadi di sebuah rumah sakit swasta yang terletak di Jakarta Selatan. 

Dalam video tersebut, terlihat Tisya Erni yang menggendong putra Amy sementara Amy menangis. 

Baca Juga :  Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Foto Bugil Pacarnya, Berikut Kronologinya!

Amy mengungkapkan bahwa ia dan suaminya telah menikah selama 16 tahun dan memiliki empat anak bersama, namun kini suaminya dilaporkan selingkuh dengan Tisya Erni.

Setelah pertengkaran di rumah sakit tersebut, Amy melaporkan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Maret 2023 dengan tuduhan perzinahan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif. 

Amy merasa sangat kecewa dengan tindakan Tisya Erni dan suaminya karena telah merusak rumah tangganya.

Kabar tentang laporan tersebut pun menyebar dengan cepat dan menimbulkan pro dan kontra di media sosial. 

Beberapa orang yang mengikuti perkembangan tersebut mengecam Tisya Erni dan suaminya serta menyatakan solidaritas terhadap Amy.

Namun demikian, ada juga pihak yang beranggapan bahwa ini bukanlah masalah besar dan privasi keluarga lainnya perlu dihargai. 

Baca Juga :  Anggota Komisi I DPR RI Sebut Vokalis Sukatani Yakni Novi Berhak Mendapatkan Dukungan dan Perlakuan Adil

Dalam suasana yang ramai seperti ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan dari Amy terkait tuduhan perzinahan dan penghalangan pemberian ASI ekslusif tersebut.

“Dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, (8/2). 

Kehidupan selebritas dan skandal pernikahan adalah sesuatu yang selalu menarik perhatian publik. 

Namun, walaupun perdebatan ini terus berlanjut, penting untuk diingat bahwa ada keluarga yang terkena dampaknya dan mereka membutuhkan dukungan kita di saat sulit seperti ini.

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025
Warga Jagakarsa Tolak Pembukaan Bar di Kawasan Hotel
Ponorogo Jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Indonesia, Mulai Dibuka Juli 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Friday, 2 May 2025 - 08:50 WIB

Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan

Friday, 2 May 2025 - 08:48 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Friday, 2 May 2025 - 08:44 WIB

Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB