Buntut Tuntut Ganti Rugi Lahan, Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

- Redaksi

Friday, 22 September 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa (Dok. Dewi Puspita Sari)

SwaraWarta.co.id – Aksi demo massa yang menuntut ganti rugi lahan milik warga ke pihak perusahaan penambang emas di Pohuwato harus berakhir ricuh disertai pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo.

Bukan hanya kantor Bupati Pohuwato saja yang mengalami pengrusakan dan pembakaran tetapi juga kantor DPRD Pohuwato dan rumah dinas Bupati yang juga ikut mengalami pengrusakan.

Kisruh pembakaran kantor Bupati Pohuwato ini terjadi karena massa pengunjuk rasa menuntut ganti rugi atas lahannya yang digunakan oleh perusahaan tambang emas.

Sebagian massa yang sebenarnya sudah divalidasi oleh perusahaan itu merasa tidak puas dan tak sabar hingga memicu terjadinya kisruh ini hingga berakhir dengan aksi pembakaran kantor Bupati Pohuwato.

Data data yang berubah-ubah dari update perusahaan untuk ganti rugi sebagai inti permasalahan yang akhirnya memicu ketidaksabaran massa ini hingga bertindak anarkis

Dalam insiden ini, kantor Bupati dikabarkan mengalami kerusakan yang sangat parah, meski belum dikabarkan ada korban nyawa, tetapi kerugian ditaksir akan memakan nominal cukup besar.

Buntut kericuhan anarkis ini, pihak kepolisian setempat telah berhasil mengamankan sejumlah warga yang diduga sebagai otak provokator dari kericuhan yang berakhir dengan pembakaran ini.

Para terduga provokator itu telah dibawa ke Mapolresta Pohuwato untuk diperiksa dan diamankan, bila terbukti bersalah akan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Warga yang ditahan dikabarkan hanya segelintir saja, jumlahnya hanya sekitar 5 orang saja.

Hal itu diucapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro.

Pasca kerusuhan tersebut, hingga saat ini kebakaran di kantor Bupati tersebut sudah berhasil dipadamkan oleh pihak Damkar setempat.

Untuk kondisi saat ini sudah kondusif dan aksi unjuk rasanya sendiri sudah aman terkendali.

Kronologi kejadian ini sendiri bermula saat para warga yang menuntut ganti rugi atas lahan milik pribadinya digunakan oleh perusahaan sebagai lahan untuk penambangan emas.

Perusahaan penambang emas ini sendiri sudah menyanggupi upaya ganti rugi tersebut dengan memvalidasi keluhan warga dengan pendataan lahan mana saja yang harus diganti rugi.

Akan tetapi data yang berhasil dikumpulkan terus berubah seiring waktu hingga pihak perusahaan pun ikut mengubah data-data tersebut hingga prosesi ganti ruginya sendiri ikut terhambat.

Warga yang menuntut ganti rugi tersebut sebagiannya merasa tidak sabaran karena merasa pemberian ganti rugi tersebut waktunya terus diulur-ulur.

Hal inilah akhirnya menyulut aksi unjuk rasa warga masyarakat yang berujung dengan pembakaran kantor Bupati Pohuwato beserta kantor DPRD.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB