Dukun Bunuh Pasutri di Kapuas Serta Sempat Setubuhi Korban di Depan Sang Suami

- Redaksi

Sunday, 17 September 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Olah TKP korban pembunuhan dukun palsu (Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial SR (43) di Kapuas, Kalimantan Tengah tega membunuh pasangan suami istri atau pasutri berinisial IR (24) dan MS (16). Aksi ini dilakukan oleh pelaku yang merasa kesal dianggap dukun palsu oleh kedua korban. Selain itu, pelaku juga sempat melakukan hubungan intim dengan MS di depan IR.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono menjelaskan bahwa awalnya korban dikenalkan ke pelaku oleh orangtuanya sendiri. Pelaku sendiri dikenal sebagai orang yang memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit.

“Jadi yang mengenalkan korban ke dukun itu adalah orang tuanya sendiri,” ungkap Kurniawan pada hari Kamis (14/9).

Baca Juga :  Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

Pada pertemuan kedua, korban menemui pelaku atas saran dari orangtuanya. Saat itu, korban menyampaikan dua keinginannya yaitu memiliki anak dan menjadi kaya raya. Mendengar permintaan korban, pelaku menawarkan persyaratan yang harus dilakukan oleh korban.

“Pelaku menawarkan apabila keinginannya mau dikabulkan (permintaannya), syaratnya (korban MS) harus berhubungan intim dengan pelaku di depan suaminya (IR),” ungkap Indra.

Mendengar persyaratan yang dianjurkan oleh pelaku, kedua korban menyetujuinya. Sehingga pelaku beberapa menyetubuhi korban, hingga belakangan ini dinyatakan hamil. Hanya saja, permintaannya menjadi kaya raya tidak terkabul.

“Itu dilakukan saat istri pelaku tidak ada dirumah, kemudian setelah itu korban hamil. Namun untuk permintaan menjadi kaya tidak terkabulkan sehingga para korban menanyakan janji,” ungkap Kurniawan.

Baca Juga :  Petugas Makan Bergizi Gratis Kudus Pingsan Usai Siapkan Ribuan Porsi

Karena kecewa salah satu permintaannya tidak terkabul, kedua korban lantas menuduh pelaku sebagai dukun palsu. Kemudian pelaku mengajak kedua korban untuk bertemu secara langsung sehingga ketiganya terlibat cekcok.

Saat bertemu, korban dan pelaku terlibat perkelahian. Kemudian korban berinisial MS berusaha untuk melerai keduanya. Selanjutnya pelaku memukul korban berinisial IR dan menghabisi nyawanya.

“Korban dan pelaku cekcok dan berkelahi, korban MS berusaha melerai namun terkena pukulan dari pelaku hingga pingsan. Sementara pelaku kemudian memukul korban IR lalu menghabisi nyawa korban dengan membacok menggunakan mandau sebanyak 1 kali,” ungkapnya.

Usai membacok korban yang berinisial IR, pelaku membawa korban berinisial MS menjauh dari TKP sejauh 1 kilometer. Namun, ditengah perjalanan MS tersadar. Saat korban tersadar, pelaku kembali memperkosanya. Kemudian korban mengancam pelaku akan melaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

“Korban sadar, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban MS. Korban lalu mengatakan akan melaporkan ke polisi sehingga pelaku takut dan memukul belakang kepala korban dengan balok hingga meninggal dunia,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati. Hal ini sesuai dengan pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 351 Ayat (3) KUHP pidana.

Berita Terkait

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box
Cara Cek Porsi Haji Terbaru lewat HP dengan Cepat, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Andika Kangen Band Sakit Apa? Ini Kondisi Terkini Vokalis yang Dirawat di RS

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Tuesday, 11 August 2026 - 07:25 WIB

Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang

Tuesday, 11 August 2026 - 07:07 WIB

Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!

Berita Terbaru