Penyesalan Ijal, Pria yang Tega Bunuh dan Kubur Didi dengan Keji

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan Didi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada saat konferensi pers, kasus pembunuhan seorang pria bernama Didi Hartanto (42) diungkapkan oleh polisi. 

“Menyesal pak, saya menyesal (sudah membunuh Didi),” kata Ijal dalam balutan baju tahanan sembari tangannya terborgol, Jumat (19/4)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Wanita Berselimut Akhirnya Terungkap

Tersangka yang melakukannya adalah seorang pria bernama Ijal yang diamankan pada tanggal 15 April setelah kabur-kaburan selama hampir sebulan. 

Ijal diketahui telah mengubur jasad Didi di dalam rumahnya sendiri setelah membunuh korban dengan sangat kejam.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ijal merencanakan pembunuhan tersebut dua hari sebelumnya karena marah uang honor yang seharusnya dibayar kepadanya tidak kunjung datang. Ia mengambil motor, dompet, serta sertifikat rumah milik korban. 

Baca Juga :  Heboh, Jasad Ditemukan Terlentang di Atas Kasur saat Survei Calon Pembeli Rumah

Upahnya enggak dibayar yang 2 hari, jadi saya kemarin seperti itu (membunuh) karena terpaksa, enggak punya uang. Saya juga mau ambil hartanya,” ujar Ijal

“Iya (saya) mengambil motornya. Dompet ada uangnya Rp100 ribu. Sertifikat rumah tapi belum sempat digadaikan, kalau satu motor sudah dijual Rp5 juta,” ujar Ijal.

Salah satu motor dijual seharga Rp5 juta, sedangkan yang satu lagi disimpan di rumah orangtuanya. 

Baca Juga:

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria Bandung Jadi Korban Pembunuhan

Ijal sendiri mengakui bahwa ia melakukan aksi keji tersebut sendirian dan menggali lubang untuk mengubur jasad korban. 

“Sekitar 3 jam selesai nguburinnya, cuma sendirian. Setelah itu saya pulang ke Saguling, terus ke Jakarta mau ke rumah kakak di sana,” kata Ijal

Baca Juga :  Resep Ayam Krispi, Dijamin Kriuk

Setelah itu, Ijal kabur ke Jakarta dan berpura-pura menjadi badut untuk tidak tertangkap oleh polisi.

Ijal dijatuhi hukuman mati dengan Pasal 340 KUHPidana karena tindakannya yang kejam itu. 

Keluarga korban merasa lega dengan keputusan tersebut, namun belum ada perwakilan dari keluarga Ijal yang meminta maaf atas perbuatan kejinya tersebut.

Berita Terkait

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Berita Terbaru

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh

Teknologi

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:41 WIB

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Olahraga

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:16 WIB