Penyesalan Ijal, Pria yang Tega Bunuh dan Kubur Didi dengan Keji

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan Didi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada saat konferensi pers, kasus pembunuhan seorang pria bernama Didi Hartanto (42) diungkapkan oleh polisi. 

“Menyesal pak, saya menyesal (sudah membunuh Didi),” kata Ijal dalam balutan baju tahanan sembari tangannya terborgol, Jumat (19/4)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Wanita Berselimut Akhirnya Terungkap

Tersangka yang melakukannya adalah seorang pria bernama Ijal yang diamankan pada tanggal 15 April setelah kabur-kaburan selama hampir sebulan. 

Ijal diketahui telah mengubur jasad Didi di dalam rumahnya sendiri setelah membunuh korban dengan sangat kejam.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ijal merencanakan pembunuhan tersebut dua hari sebelumnya karena marah uang honor yang seharusnya dibayar kepadanya tidak kunjung datang. Ia mengambil motor, dompet, serta sertifikat rumah milik korban. 

Baca Juga :  SAH! Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji di Tahun 2024

Upahnya enggak dibayar yang 2 hari, jadi saya kemarin seperti itu (membunuh) karena terpaksa, enggak punya uang. Saya juga mau ambil hartanya,” ujar Ijal

“Iya (saya) mengambil motornya. Dompet ada uangnya Rp100 ribu. Sertifikat rumah tapi belum sempat digadaikan, kalau satu motor sudah dijual Rp5 juta,” ujar Ijal.

Salah satu motor dijual seharga Rp5 juta, sedangkan yang satu lagi disimpan di rumah orangtuanya. 

Baca Juga:

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria Bandung Jadi Korban Pembunuhan

Ijal sendiri mengakui bahwa ia melakukan aksi keji tersebut sendirian dan menggali lubang untuk mengubur jasad korban. 

“Sekitar 3 jam selesai nguburinnya, cuma sendirian. Setelah itu saya pulang ke Saguling, terus ke Jakarta mau ke rumah kakak di sana,” kata Ijal

Baca Juga :  Bupati Bekasi Ajak Warga Lestarikan Wayang Golek, Budaya Penuh Nilai Kehidupan

Setelah itu, Ijal kabur ke Jakarta dan berpura-pura menjadi badut untuk tidak tertangkap oleh polisi.

Ijal dijatuhi hukuman mati dengan Pasal 340 KUHPidana karena tindakannya yang kejam itu. 

Keluarga korban merasa lega dengan keputusan tersebut, namun belum ada perwakilan dari keluarga Ijal yang meminta maaf atas perbuatan kejinya tersebut.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB