Penyesalan Ijal, Pria yang Tega Bunuh dan Kubur Didi dengan Keji

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan Didi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada saat konferensi pers, kasus pembunuhan seorang pria bernama Didi Hartanto (42) diungkapkan oleh polisi. 

“Menyesal pak, saya menyesal (sudah membunuh Didi),” kata Ijal dalam balutan baju tahanan sembari tangannya terborgol, Jumat (19/4)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Wanita Berselimut Akhirnya Terungkap

Tersangka yang melakukannya adalah seorang pria bernama Ijal yang diamankan pada tanggal 15 April setelah kabur-kaburan selama hampir sebulan. 

Ijal diketahui telah mengubur jasad Didi di dalam rumahnya sendiri setelah membunuh korban dengan sangat kejam.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ijal merencanakan pembunuhan tersebut dua hari sebelumnya karena marah uang honor yang seharusnya dibayar kepadanya tidak kunjung datang. Ia mengambil motor, dompet, serta sertifikat rumah milik korban. 

Baca Juga :  Garuda Indonesia Tambah 341 Penerbangan dan 1,9 Juta Kursi untuk Mudik Lebaran

Upahnya enggak dibayar yang 2 hari, jadi saya kemarin seperti itu (membunuh) karena terpaksa, enggak punya uang. Saya juga mau ambil hartanya,” ujar Ijal

“Iya (saya) mengambil motornya. Dompet ada uangnya Rp100 ribu. Sertifikat rumah tapi belum sempat digadaikan, kalau satu motor sudah dijual Rp5 juta,” ujar Ijal.

Salah satu motor dijual seharga Rp5 juta, sedangkan yang satu lagi disimpan di rumah orangtuanya. 

Baca Juga:

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria Bandung Jadi Korban Pembunuhan

Ijal sendiri mengakui bahwa ia melakukan aksi keji tersebut sendirian dan menggali lubang untuk mengubur jasad korban. 

“Sekitar 3 jam selesai nguburinnya, cuma sendirian. Setelah itu saya pulang ke Saguling, terus ke Jakarta mau ke rumah kakak di sana,” kata Ijal

Baca Juga :  Mutasi Besar di TNI: Brigjen TNI Endro Satoto Dipindah ke Kementerian Pertahanan

Setelah itu, Ijal kabur ke Jakarta dan berpura-pura menjadi badut untuk tidak tertangkap oleh polisi.

Ijal dijatuhi hukuman mati dengan Pasal 340 KUHPidana karena tindakannya yang kejam itu. 

Keluarga korban merasa lega dengan keputusan tersebut, namun belum ada perwakilan dari keluarga Ijal yang meminta maaf atas perbuatan kejinya tersebut.

Berita Terkait

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terkait

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Saturday, 8 November 2025 - 14:46 WIB

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek Kelulusan PPG Online

Berita

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Saturday, 8 Nov 2025 - 14:46 WIB

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB