Penyesalan Ijal, Pria yang Tega Bunuh dan Kubur Didi dengan Keji

Avatar

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan Didi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada saat konferensi pers, kasus pembunuhan seorang pria bernama Didi Hartanto (42) diungkapkan oleh polisi. 

“Menyesal pak, saya menyesal (sudah membunuh Didi),” kata Ijal dalam balutan baju tahanan sembari tangannya terborgol, Jumat (19/4)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Wanita Berselimut Akhirnya Terungkap

Tersangka yang melakukannya adalah seorang pria bernama Ijal yang diamankan pada tanggal 15 April setelah kabur-kaburan selama hampir sebulan. 

Ijal diketahui telah mengubur jasad Didi di dalam rumahnya sendiri setelah membunuh korban dengan sangat kejam.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ijal merencanakan pembunuhan tersebut dua hari sebelumnya karena marah uang honor yang seharusnya dibayar kepadanya tidak kunjung datang. Ia mengambil motor, dompet, serta sertifikat rumah milik korban. 

Baca Juga :  Kasus DBD di Surabaya Meningkat, Masyarakat Dihimbau Waspada

Upahnya enggak dibayar yang 2 hari, jadi saya kemarin seperti itu (membunuh) karena terpaksa, enggak punya uang. Saya juga mau ambil hartanya,” ujar Ijal

“Iya (saya) mengambil motornya. Dompet ada uangnya Rp100 ribu. Sertifikat rumah tapi belum sempat digadaikan, kalau satu motor sudah dijual Rp5 juta,” ujar Ijal.

Salah satu motor dijual seharga Rp5 juta, sedangkan yang satu lagi disimpan di rumah orangtuanya. 

Baca Juga:

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria Bandung Jadi Korban Pembunuhan

Ijal sendiri mengakui bahwa ia melakukan aksi keji tersebut sendirian dan menggali lubang untuk mengubur jasad korban. 

“Sekitar 3 jam selesai nguburinnya, cuma sendirian. Setelah itu saya pulang ke Saguling, terus ke Jakarta mau ke rumah kakak di sana,” kata Ijal

Baca Juga :  KUR BRI 2024 50 Juta untuk Pencari Kerja: Syarat Mudah, Tanpa Jaminan, dan Bisa Cair Bulan Ini

Setelah itu, Ijal kabur ke Jakarta dan berpura-pura menjadi badut untuk tidak tertangkap oleh polisi.

Ijal dijatuhi hukuman mati dengan Pasal 340 KUHPidana karena tindakannya yang kejam itu. 

Keluarga korban merasa lega dengan keputusan tersebut, namun belum ada perwakilan dari keluarga Ijal yang meminta maaf atas perbuatan kejinya tersebut.

Berita Terkait

Tanggapan PT Garuda Mengenai John yang Lahir dan Mendapat Fasilitas Penerbangan Geratis
PT Gatra Akan Tutup pada 31 Juli? Karena Ditelan Kemajuan Zaman?
Viral! Vidio 2 orang Dikeroyok Massal oleh Warga Karena Maling Petai
Drum Thinner Meledak, Gudang Thinner Pabrik Cat Avian Hangus Terbakar
7 Kebiasaan yang Bisa Menyebabkan Obesitas!
Timnas Voli U-20 Indonesia Tumbangkan Australia 3-2 di Grup A, Begini Jalannya Pertandingan
Performa Inggris di Euro 2024 Dikritik, Maguire: Turnamen Sepak Bola Memang Tidak Mudah
Gaji Mixue di Berbagai Kota dan Tanggung Jawabnya

Berita Terkait

Saturday, 27 July 2024 - 07:22 WIB

Tanggapan PT Garuda Mengenai John yang Lahir dan Mendapat Fasilitas Penerbangan Geratis

Saturday, 27 July 2024 - 07:20 WIB

PT Gatra Akan Tutup pada 31 Juli? Karena Ditelan Kemajuan Zaman?

Saturday, 27 July 2024 - 07:18 WIB

Viral! Vidio 2 orang Dikeroyok Massal oleh Warga Karena Maling Petai

Friday, 26 July 2024 - 19:11 WIB

7 Kebiasaan yang Bisa Menyebabkan Obesitas!

Friday, 26 July 2024 - 18:34 WIB

Timnas Voli U-20 Indonesia Tumbangkan Australia 3-2 di Grup A, Begini Jalannya Pertandingan

Berita Terbaru

Cara Membuat Kuah Bakso yang Sedap

kuliner

Cara Membuat Kuah Bakso yang Sedap, Auto Bikin Lapar!

Saturday, 27 Jul 2024 - 07:25 WIB