Kemenkeu Ungkap Modal Caleg untuk Pemilu 2024, Rp1 Miliar untuk DPR, Rp200 Juta untuk DPRD

- Redaksi

Monday, 25 September 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 terpasang di sepanjang Jalan Mampang Prapatan (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini mengungkapkan bahwa calon anggota legislatif (caleg) akan memerlukan modal yang besar untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Abdurrahman, mengungkapkan informasi ini dalam sebuah konferensi yang digelar pada Senin (25/9).

Abdurrahman menjelaskan bahwa jumlah dana yang perlu dipersiapkan oleh caleg yang ingin mencalonkan diri untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1 miliar per orang. Menurutnya, asumsi ini berlaku untuk caleg DPR pusat. Sementara untuk caleg yang bertarung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), modal yang diperlukan adalah sekitar Rp 200 juta per orang.

Baca Juga :  Raja Ampat Semakin Terancam Akibat Aktivitas Tambang

Namun, Abdurrahman juga mencatat bahwa jumlah modal yang diperlukan oleh caleg ini masih bisa lebih tinggi. Beberapa caleg bahkan telah melaporkan pengeluaran hingga Rp 5 miliar atau Rp 3 miliar. Oleh karena itu, Kemenkeu menyatakan rata-rata modal yang dibutuhkan sekitar Rp 1 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pemilu tahun ini, terdapat 8.037 caleg yang bersaing untuk merebut 500 kursi di DPR RI. Selain itu, ada 2.372 kursi DPRD Provinsi tingkat I dan 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota yang juga diperebutkan.

Abdurrahman mengungkapkan keyakinannya bahwa ekonomi Indonesia akan tetap stabil selama periode pemilihan. Dia memproyeksikan bahwa konsumsi masyarakat akan meningkat sekitar 0,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2023 dan sekitar 1 persen pada tahun 2024. Proyeksi ini juga mencakup konsumsi oleh Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT) yang diharapkan naik sebesar 4,72 persen pada tahun 2023 dan 6,57 persen pada tahun 2024.

Baca Juga :  Momen Bupati Ponorogo Hadiri Larungan Tumpeng Raksasa di Telaga Ngebel

Abdurrahman menambahkan, “Dampak ini juga akan dirasakan oleh konsumsi masyarakat, dengan peningkatan sekitar 0,14 persen pada tahun 2023 dan 0,21 persen pada tahun 2024. Ini akan memberikan tambahan sekitar 0,2 persen terhadap PDB pada tahun 2023 dan 0,27 persen pada tahun 2024.”

Dengan demikian, persiapan finansial yang signifikan akan diperlukan oleh para caleg yang berkompetisi pada Pemilu 2024, dan ekonomi diharapkan akan terus tumbuh selama proses demokrasi berlangsung.

Berita Terkait

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Wednesday, 24 June 2026 - 07:14 WIB

Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!

Wednesday, 24 June 2026 - 06:15 WIB

Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Berita Terbaru

Diclofenac Sodium Obat Apa?

Kesehatan

Diclofenac Sodium Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Wednesday, 24 Jun 2026 - 10:03 WIB