Kepala Sekolah SD Negeri di Bogor Dipecat Karena Lakukan Gratifikasi

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
Surat pemecatan Mohammad Reza Ernanda (Tangkapan layar)

SwaraWarta.co.id– Bima Arya selaku wali kota Bogor melakukan pemberhentian terhadap kepala sekolah SDN Cibereum 1. Kepala sekolah tersebut bernama Novi Yeni yang diduga melakukan gratifikasi saat penerimaan peserta didik baru tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” ungkap Bima Arya menjelaskan.

“Kepala sekolah itu harus mengayomi. Kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan,” sambungnya.

Bima Arya juga mengungkapkan bahwa surat pemberhentian terhadap Novi Yeni sudah diberikan sejak kemarin. Pengganti kepala sekolah SDN Cibereum 1 juga akan segera dilantik agar tidak menimbulkan gangguan pada proses belajar mengajar. 

Baca Juga :  Kasus Dugaan Bom di Madiun: Napi di Lapas Ikut Terlibat, Dua Orang Jadi Tersangka

“Suratnya (surat pemecatan) sudah dilayangkan kemarin,” ungkap Bima.

“Berdasarkan aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegera mungkin. Sambil ada penjabat baru kepala sekolah di sini,” imbuh Bima menambahkan.

Seperti yang diketahui sebelumnya Novi Yeni sempat melakukan pemecatan terhadap oknum guru honorer. Pemecatan tersebut dilakukan lantaran Novi menganggap bahwa Mohamad Reza Ernanda melaporkan terjadinya pungli meskipun pada akhirnya tidak terbukti.

Novi Yeni juga menganggap bahwa Reza telah mengakses data pribadinya berupa chat WhatsApp. Hal itulah yang menyebabkan Reza diberhentikan dari SDN Cibereum 1. Novi juga menganggap bahwa tuduhan yang dilayangkan Reza tidak terbukti kebenarannya.

Baca Juga :  Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Siang ini diketahui Bima Arya mengunjungi SDN Cibereum 1 untuk berdialog dengan guru yang sempat dipecat yakni Mohamad Reza Ernanda. Novi Yeni juga sudah diminta untuk memberikan keterangan terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya aksi pemecatan terhadap guru honorer yakni Mohamad Reza Ernanda menyita perhatian sejumlah siswa dan wali murid. Bahkan berita pemecatan terhadap Reza sempat ramai menjadi perbincangan publik.

Bahkan banyak pihak yang menduga bahwa terdapat keganjalan dalam pemecatan terhadap Mohamad Reza Ernanda. Sebagai bentuk kepedulian, Bima meminta Reza tidak jadi dipecat dan bisa kembali mengajar seperti semula.

“Pak Reza mengajar kembali, ya, Bu, kasihan anak-anak. Kesayangan, ya, Pak Reza. Belajar lagi, ya. Kepala sekolah sudah dipecat,” ungkap Bima Arya.

Baca Juga :  ANDA Sebagai Guru Dapat Membuat Program Yang Dapat Menumbuhkan Motivasi Belajar Peserta Didik Dan Lingkungan Sekolah Yang Lebih Positif

Lebih lanjut Bima Arya juga menjelaskan bahwa Novi Yeni telah menerima keputusan terkait pemecatan dalam mediasi yang dilakukan.

Berita Terkait

Apa yang Dimaksud dengan Measurable pada Metode Smarten Up dalam Menetapkan Tujuan? Berikut ini Penjelasannya Secara Lengkap!
Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Jelaskan Detail Suntikan Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara dan Dampaknya? Simak Penjelasannya Berikut ini!
Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara? Berikut Pembahasannya!
1 Hektar Berapa Meter? Cara Mudah Menghitung Luas Tanah Tanpa Bikin Pusing!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 10:11 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Measurable pada Metode Smarten Up dalam Menetapkan Tujuan? Berikut ini Penjelasannya Secara Lengkap!

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:06 WIB

Jelaskan Detail Suntikan Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara dan Dampaknya? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Wednesday, 5 August 2026 - 14:52 WIB

Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara? Berikut Pembahasannya!

Berita Terbaru