Kepala Sekolah SD Negeri di Bogor Dipecat Karena Lakukan Gratifikasi

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
Surat pemecatan Mohammad Reza Ernanda (Tangkapan layar)

SwaraWarta.co.id– Bima Arya selaku wali kota Bogor melakukan pemberhentian terhadap kepala sekolah SDN Cibereum 1. Kepala sekolah tersebut bernama Novi Yeni yang diduga melakukan gratifikasi saat penerimaan peserta didik baru tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” ungkap Bima Arya menjelaskan.

“Kepala sekolah itu harus mengayomi. Kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan,” sambungnya.

Bima Arya juga mengungkapkan bahwa surat pemberhentian terhadap Novi Yeni sudah diberikan sejak kemarin. Pengganti kepala sekolah SDN Cibereum 1 juga akan segera dilantik agar tidak menimbulkan gangguan pada proses belajar mengajar. 

Baca Juga :  Jelaskan Bagaimana MFA Dapat Mencegah Potensi Pelanggaran Keamanan? Lapisan Pertahanan Digital yang Tak Boleh Diabaikan

“Suratnya (surat pemecatan) sudah dilayangkan kemarin,” ungkap Bima.

“Berdasarkan aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegera mungkin. Sambil ada penjabat baru kepala sekolah di sini,” imbuh Bima menambahkan.

Seperti yang diketahui sebelumnya Novi Yeni sempat melakukan pemecatan terhadap oknum guru honorer. Pemecatan tersebut dilakukan lantaran Novi menganggap bahwa Mohamad Reza Ernanda melaporkan terjadinya pungli meskipun pada akhirnya tidak terbukti.

Novi Yeni juga menganggap bahwa Reza telah mengakses data pribadinya berupa chat WhatsApp. Hal itulah yang menyebabkan Reza diberhentikan dari SDN Cibereum 1. Novi juga menganggap bahwa tuduhan yang dilayangkan Reza tidak terbukti kebenarannya.

Baca Juga :  POCO F7 Siap Meluncur di Indonesia 25 Juni 2025, Usung Desain Keren dan Performa Gahar

Siang ini diketahui Bima Arya mengunjungi SDN Cibereum 1 untuk berdialog dengan guru yang sempat dipecat yakni Mohamad Reza Ernanda. Novi Yeni juga sudah diminta untuk memberikan keterangan terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya aksi pemecatan terhadap guru honorer yakni Mohamad Reza Ernanda menyita perhatian sejumlah siswa dan wali murid. Bahkan berita pemecatan terhadap Reza sempat ramai menjadi perbincangan publik.

Bahkan banyak pihak yang menduga bahwa terdapat keganjalan dalam pemecatan terhadap Mohamad Reza Ernanda. Sebagai bentuk kepedulian, Bima meminta Reza tidak jadi dipecat dan bisa kembali mengajar seperti semula.

“Pak Reza mengajar kembali, ya, Bu, kasihan anak-anak. Kesayangan, ya, Pak Reza. Belajar lagi, ya. Kepala sekolah sudah dipecat,” ungkap Bima Arya.

Baca Juga :  Pemeriksaan Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah oleh Polres Bintan

Lebih lanjut Bima Arya juga menjelaskan bahwa Novi Yeni telah menerima keputusan terkait pemecatan dalam mediasi yang dilakukan.

Berita Terkait

Faktor-faktor Apa Saja yang Termasuk dalam Lingkungan Eksternal Organisasi? Yuk Disimak Penjelasannya Disini!
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Matahari Terbenam Jam Berapa? Ini Cara Mudah Cek Jadwal Sunset Setiap Hari!
Arti Allahumma Barik: Makna, Waktu Penggunaan, dan Balasannya
Jelaskan Pancasila Sebagai Sumber Tata Tertib di Indonesia? Simak Pembahasannya Disini!
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Strategi yang Digunakan Agar Startup Berkembang Pesat? Ini Rahasia Scalability Tercepat
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 12:09 WIB

Faktor-faktor Apa Saja yang Termasuk dalam Lingkungan Eksternal Organisasi? Yuk Disimak Penjelasannya Disini!

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 September 2026 - 09:21 WIB

Matahari Terbenam Jam Berapa? Ini Cara Mudah Cek Jadwal Sunset Setiap Hari!

Saturday, 12 September 2026 - 11:21 WIB

Jelaskan Pancasila Sebagai Sumber Tata Tertib di Indonesia? Simak Pembahasannya Disini!

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB