Kepala Sekolah SD Negeri di Bogor Dipecat Karena Lakukan Gratifikasi

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
Surat pemecatan Mohammad Reza Ernanda (Tangkapan layar)

SwaraWarta.co.id– Bima Arya selaku wali kota Bogor melakukan pemberhentian terhadap kepala sekolah SDN Cibereum 1. Kepala sekolah tersebut bernama Novi Yeni yang diduga melakukan gratifikasi saat penerimaan peserta didik baru tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala sekolah sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” ungkap Bima Arya menjelaskan.

“Kepala sekolah itu harus mengayomi. Kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan,” sambungnya.

Bima Arya juga mengungkapkan bahwa surat pemberhentian terhadap Novi Yeni sudah diberikan sejak kemarin. Pengganti kepala sekolah SDN Cibereum 1 juga akan segera dilantik agar tidak menimbulkan gangguan pada proses belajar mengajar. 

Baca Juga :  Mengenal Ahmad Fahrur Rozi, Komisaris PT GAG Nikel yang Juga Pengasuh Ponpes An Nur 1 Bululawang Malang

“Suratnya (surat pemecatan) sudah dilayangkan kemarin,” ungkap Bima.

“Berdasarkan aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan. Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegera mungkin. Sambil ada penjabat baru kepala sekolah di sini,” imbuh Bima menambahkan.

Seperti yang diketahui sebelumnya Novi Yeni sempat melakukan pemecatan terhadap oknum guru honorer. Pemecatan tersebut dilakukan lantaran Novi menganggap bahwa Mohamad Reza Ernanda melaporkan terjadinya pungli meskipun pada akhirnya tidak terbukti.

Novi Yeni juga menganggap bahwa Reza telah mengakses data pribadinya berupa chat WhatsApp. Hal itulah yang menyebabkan Reza diberhentikan dari SDN Cibereum 1. Novi juga menganggap bahwa tuduhan yang dilayangkan Reza tidak terbukti kebenarannya.

Baca Juga :  Bahaya Copet Digital: Cara Mengantisipasi Modus APK Bodong

Siang ini diketahui Bima Arya mengunjungi SDN Cibereum 1 untuk berdialog dengan guru yang sempat dipecat yakni Mohamad Reza Ernanda. Novi Yeni juga sudah diminta untuk memberikan keterangan terhadap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya aksi pemecatan terhadap guru honorer yakni Mohamad Reza Ernanda menyita perhatian sejumlah siswa dan wali murid. Bahkan berita pemecatan terhadap Reza sempat ramai menjadi perbincangan publik.

Bahkan banyak pihak yang menduga bahwa terdapat keganjalan dalam pemecatan terhadap Mohamad Reza Ernanda. Sebagai bentuk kepedulian, Bima meminta Reza tidak jadi dipecat dan bisa kembali mengajar seperti semula.

“Pak Reza mengajar kembali, ya, Bu, kasihan anak-anak. Kesayangan, ya, Pak Reza. Belajar lagi, ya. Kepala sekolah sudah dipecat,” ungkap Bima Arya.

Baca Juga :  Grup Neraka Menanti di Liga Champions 2023/24: Pertarungan Sengit Antar Empat Tim Kuat Eropa

Lebih lanjut Bima Arya juga menjelaskan bahwa Novi Yeni telah menerima keputusan terkait pemecatan dalam mediasi yang dilakukan.

Berita Terkait

Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar
Mengenal Apa Itu Wantimpres: Fungsi, Tugas, dan Perannya di Indonesia
Mengenal Silsilah Keluarga: Apa yang Kamu Ketahui tentang Silsilah? Berikan Contoh Lengkapnya!
Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         
Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!
Bagaimana Kondisi Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah Sepanjang Tahun 2025, Serta Faktor Apa yang Memengaruhi Pergerakan Indikator-indikator Tersebut?
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
Bagaimana Kecerdikan Nu’aim bin Mas’ud Berperan dalam Membantu Kemenangan Kaum Muslimin pada Perang Khandaq? Simak Penjelasannya!

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 09:00 WIB

Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Saturday, 3 October 2026 - 07:24 WIB

Mengenal Apa Itu Wantimpres: Fungsi, Tugas, dan Perannya di Indonesia

Friday, 2 October 2026 - 07:12 WIB

Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         

Thursday, 1 October 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

Thursday, 1 October 2026 - 09:28 WIB

Bagaimana Kondisi Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah Sepanjang Tahun 2025, Serta Faktor Apa yang Memengaruhi Pergerakan Indikator-indikator Tersebut?

Berita Terbaru