Categories: BeritaRegional

Kuasa Hukum Pasangan Prewedding Berencana Tuntut Petugas Taman Nasional Gunung Bromo

Hasmoko dan Mustaji, kuasa hukum pasangan prewedding. (Fades/ mili.id)


SwaraWarta.co.id –
Sebuah peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Gunung Bromo menyebabkan kehebohan karena diduga dipicu oleh sesi foto prewedding yang menggunakan flare atau suar berbuntut panjang. Dalam menghadapi insiden ini, kuasa hukum pasangan yang terlibat dalam foto prewedding tersebut bersama dengan tim dari penyelenggara acara pernikahan (Wedding Organizer/WO) berencana untuk melaporkan petugas dari Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru (BB TNBTS) atas dugaan kelalaian yang berpotensi mencelakakan.

Hasmoko, seorang kuasa hukum yang mewakili pasangan prewedding, bersama dengan empat anggota tim WO, mengungkapkan bahwa pihaknya percaya bahwa insiden tersebut tidak hanya disebabkan oleh tindakan kliennya tetapi juga akibat kelalaian pihak pengelola wisata Gunung Bromo yang diwakili oleh BB TNBTS.

“Setelah melalui proses penyelidikan, tentu kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan ketiadaan sistem keamanan bagi pengunjung, termasuk fasilitas umum,” ungkap Hasmoko pada Jumat (15/9).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasmoko menjelaskan bahwa fasilitas umum yang dimaksud mencakup hal-hal seperti peralatan pemadam kebakaran dan sarana darurat yang harus tersedia jika terjadi kebakaran. Menurutnya, hak-hak para wisatawan harus dihormati dan dilindungi oleh pengelola atau petugas TNBTS.

“Kami akan melakukan evaluasi kelalaian yang terjadi agar ke depannya wisatawan dapat menikmati kunjungan mereka dengan lebih aman dan teratur. Jika kita melihat dari aspek kelalaian ini, sepertinya fokusnya hanya pada bisnis semata,” papar Hasmoko.

Kuasa hukum lainnya, Mustaji, menjelaskan bahwa satu hari setelah insiden tersebut, dia menerima kuasa hukum dari klien yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil investigasi dan penelusurannya, Mustaji berpendapat bahwa kelalaian tidak hanya berasal dari tindakan kliennya, tetapi juga terdapat kelalaian dalam pengelolaan wisata Gunung Bromo yang merupakan tanggung jawab BB TNBTS.

Mustaji mengidentifikasi bahwa terdapat kelemahan dalam penanganan oleh petugas TNBTS. Menurutnya, aturan dalam pengelolaan wisata menuntut adanya pengawalan dan informasi yang jelas kepada pengunjung, sehingga pengunjung tidak hanya dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.

“Petugas seharusnya bertindak dengan cara ini; mereka tidak boleh hanya memberikan tiket masuk dan membiarkan pengunjung bergerak bebas. Pengawalan yang efektif, termasuk pemeriksaan barang bawaan yang mungkin membawa risiko, harus disesuaikan dengan situasi,” tegas Mustaji.

Dia juga menyoroti bahwa ketika peristiwa terjadi, tidak terdapat papan informasi yang jelas bagi pengunjung di sekitar pintu masuk Gunung Bromo.

“Namun, tampaknya papan informasi tersebut telah dipasang sekarang. Ini menunjukkan kelalaian yang jelas dalam pengelolaan, dan bahkan tidak ada patroli yang aktif dilakukan, sehingga pengunjung dibiarkan beraktivitas tanpa pengawasan, padahal pengunjung mungkin tidak tahu area mana yang dianggap sakral,” tambah Mustaji.

“Karena itu, saya akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap petugas yang bertanggung jawab atas situasi ini,” pungkasnya. Kasus ini terus berkembang, dengan kuasa hukum berusaha memastikan tanggung jawab di semua tingkatan diakui dan tindakan yang sesuai diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Negara Indonesia Melakukan Kegiatan Perdagangan Internasional? Mari Disimak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Sebagai negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia tidak bisa berdiri…

5 hours ago

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

SwaraWarta.co.id - Keputusan Justin Bieber untuk menjual katalog lagu-lagu lamanya menjadi perbincangan hangat di kalangan…

5 hours ago

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

SwaraWarta.co.id - Bagi masyarakat Indonesia, ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) sangat mudah ditemukan di sungai, selokan,…

8 hours ago

Berapa Batas Maksimal Keterlambatan Minum Pil KB Andalan Laktasi? Yuk Cari Tahu Informasinya!

SwaraWarta.co.id - Khawatir perlindungan kontrasepsi hilang karena lupa? Cari tahu berapa batas maksimal keterlambatan minum…

10 hours ago

Rekrutmen PKWT Bank Indonesia 2026, Peluang Emas untuk Mengembangkan Karier Anda

SwaraWarta.co.id - Bagi para profesional dan lulusan baru yang ingin membangun karier di lembaga keuangan…

24 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Biaya Produksi? Simak Jawabannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan biaya produksi? Bagi setiap pelaku usaha, memahami aspek finansial…

1 day ago