Kuasa Hukum Pasangan Prewedding Berencana Tuntut Petugas Taman Nasional Gunung Bromo

- Redaksi

Saturday, 16 September 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasmoko dan Mustaji, kuasa hukum pasangan prewedding. (Fades/ mili.id)


SwaraWarta.co.id –
Sebuah peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Gunung Bromo menyebabkan kehebohan karena diduga dipicu oleh sesi foto prewedding yang menggunakan flare atau suar berbuntut panjang. Dalam menghadapi insiden ini, kuasa hukum pasangan yang terlibat dalam foto prewedding tersebut bersama dengan tim dari penyelenggara acara pernikahan (Wedding Organizer/WO) berencana untuk melaporkan petugas dari Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru (BB TNBTS) atas dugaan kelalaian yang berpotensi mencelakakan.

Hasmoko, seorang kuasa hukum yang mewakili pasangan prewedding, bersama dengan empat anggota tim WO, mengungkapkan bahwa pihaknya percaya bahwa insiden tersebut tidak hanya disebabkan oleh tindakan kliennya tetapi juga akibat kelalaian pihak pengelola wisata Gunung Bromo yang diwakili oleh BB TNBTS.

Baca Juga :  KPM Wajib Tahu! Jadwal Resmi dan Besaran Bantuan PIP September 2025 Sudah Diumumkan, Cek Daftar Nominal Lengkap di Sini

“Setelah melalui proses penyelidikan, tentu kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan ketiadaan sistem keamanan bagi pengunjung, termasuk fasilitas umum,” ungkap Hasmoko pada Jumat (15/9).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasmoko menjelaskan bahwa fasilitas umum yang dimaksud mencakup hal-hal seperti peralatan pemadam kebakaran dan sarana darurat yang harus tersedia jika terjadi kebakaran. Menurutnya, hak-hak para wisatawan harus dihormati dan dilindungi oleh pengelola atau petugas TNBTS.

“Kami akan melakukan evaluasi kelalaian yang terjadi agar ke depannya wisatawan dapat menikmati kunjungan mereka dengan lebih aman dan teratur. Jika kita melihat dari aspek kelalaian ini, sepertinya fokusnya hanya pada bisnis semata,” papar Hasmoko.

Baca Juga :  Petugas Imbau Hati-Hati Bagi Para Pengunjung Kawasan Puncak, Cuaca Berkabut

Kuasa hukum lainnya, Mustaji, menjelaskan bahwa satu hari setelah insiden tersebut, dia menerima kuasa hukum dari klien yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil investigasi dan penelusurannya, Mustaji berpendapat bahwa kelalaian tidak hanya berasal dari tindakan kliennya, tetapi juga terdapat kelalaian dalam pengelolaan wisata Gunung Bromo yang merupakan tanggung jawab BB TNBTS.

Mustaji mengidentifikasi bahwa terdapat kelemahan dalam penanganan oleh petugas TNBTS. Menurutnya, aturan dalam pengelolaan wisata menuntut adanya pengawalan dan informasi yang jelas kepada pengunjung, sehingga pengunjung tidak hanya dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.

“Petugas seharusnya bertindak dengan cara ini; mereka tidak boleh hanya memberikan tiket masuk dan membiarkan pengunjung bergerak bebas. Pengawalan yang efektif, termasuk pemeriksaan barang bawaan yang mungkin membawa risiko, harus disesuaikan dengan situasi,” tegas Mustaji.

Baca Juga :  Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Dia juga menyoroti bahwa ketika peristiwa terjadi, tidak terdapat papan informasi yang jelas bagi pengunjung di sekitar pintu masuk Gunung Bromo.

“Namun, tampaknya papan informasi tersebut telah dipasang sekarang. Ini menunjukkan kelalaian yang jelas dalam pengelolaan, dan bahkan tidak ada patroli yang aktif dilakukan, sehingga pengunjung dibiarkan beraktivitas tanpa pengawasan, padahal pengunjung mungkin tidak tahu area mana yang dianggap sakral,” tambah Mustaji.

“Karena itu, saya akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap petugas yang bertanggung jawab atas situasi ini,” pungkasnya. Kasus ini terus berkembang, dengan kuasa hukum berusaha memastikan tanggung jawab di semua tingkatan diakui dan tindakan yang sesuai diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Berita Terkait

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Berita Terbaru